REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, memprediksi sekitar dua ribu pemudik berangkat menuju ke kampung halamannya masing-masing pada H-4 perayaan Idul Fitri 1443 H atau Kamis (28/4/2022). Kepala Satuan Pelaksana Operasi dan Kemitraan Terminal Terpadu Pulo Gebang Hendra Kurniawan, mengatakan, jumlah tersebut muncul berdasarkan pengamatan sejak H-7 Lebaran dan kegiatan mudik berlangsung di terminal tersebut.
"Kalau berdasarkan data kemarin yang kita punya, itu kemungkinan hari ini di angka sekitar 2000 penumpang. Sebelumnya pada Rabu (27/4/2022) tercatat ada 1.750 penumpang. Kami prediksikan akan selalu ada peningkatan, peningkatan itu terus berlangsung sampai tanggal 30 April 2022," kata Hendra.
Menurutnya, untuk Kamis ini kondisi pemudik lebih lengang dari Rabu, karena saat ini keberangkatan dijadwalkan untuk para pemudik reguler. Berbeda kondisinya dengan Rabu, ketika program mudik gratis dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diperkirakan ada delapan ribu pemudik diberangkatkan dari Terminal Terpadu Pulo Gebang. Hendra menyebutkan keberangkatan paling banyak untuk Kamis ini masih didominasi oleh para pemudik tujuan Sumatera dengan destinasi Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Medan, Palembang dan Riau.
Meski demikian, cukup banyak juga pemudik yang berangkat dari Terminal Terpadu Pulo Gebang ke arah timur Pulau Jawa dengan destinasi paling sering dituju adalah Pekalongan, Solo dan Tegal. Setiap harinya Terminal Terpadu Pulo Gebang memprediksikan selama arus mudik masih berlangsung, setiap harinya akan ada peningkatan penumpang dengan kisaran persentase 20-30 persen.
"Artinya, besok diperkirakan ada 2.600 penumpang yang akan mudik dari sini (Terminal Terpadu Pulo Gebang)," kata Hendra.
Jika dibandingkan dengan kondisi mudik 2019, maka tentu angka pemudik di 2022 terbilang turun jauh karena pada 2019 pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang mencatat ada 14.000 pemudik setiap harinya yang diberangkatkan. Ia mengakui, hal itu dipengaruhi oleh keputusan Pemerintah yang memberikan aturan pemudik wajib sudah menerima vaksin penguat (booster) COVID-19 atau bagi pemudik yang belum menerima booster COVID-19 harus melakukan pemeriksaan antigen.