Ahad 01 May 2022 00:35 WIB

Setelah Mudik, Wali Kota Sukabumi Minta ASN Masuk Kerja Tepat 9 Mei

ASN harus langsung bertugas melayani masyarakat.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Friska Yolandha
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk masuk tepat waktu setelah libur lebaran pada 9 Mei 2022 mendatang.
Foto: Pemkot Sukabumi
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk masuk tepat waktu setelah libur lebaran pada 9 Mei 2022 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk masuk tepat waktu setelah libur lebaran pada 9 Mei 2022 mendatang. Para ASN harus langsung bekerja dalam pelayanan kepada warga.

Penekanan ini disampaikan di sela-sela rapat koordinasi bersama dengan pimpinan SKPD dan BUMD di Balai Kota Sukabumi, Jumat (29/4/2022). Rakor tersebut dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan pengamanan Idul Fitri baik dari aspek kesehatan, perhubungan, ketersediaan sembako hingga mendorong ASN masuk tepat waktu selepas libur lebaran.

Baca Juga

"Para ASN harus disiplin, setelah libur harus langsung masuk pada 9 Mei 2022 nanti,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Sabtu (30/4/2022).

Di mana mereka bisa memprediksi kepulangan dari lokasi mudik hingga kembali ke Kota Sukabumi. Sehingga kata Fahmi, jangan ada alasan ASN tidak masuk pada hari pertama kerja pada 9 Mei nanti. Harapannya pada hari pertama kerja selepas libur langsung diisi dengan aktivitas pelayanan kepada warga

Di sisi lain Fahmi mengatakan, Sukabumi bukan hanya tujuan mudik tapi wisata sehingga harus diantisipasi. Intinya harus ada kekompakan aparatur pemerintah dalam mendukung suksesnya pengamanan Idul Fitri tahun ini. Sehingga momen rakor ini dalam mengetahui kesiapan masing-masing SKPD dalam berbagai sektor.

Misalnya kebersihan kota dari sampah menumpuk pada momen libur lebaran harus ada tim mobile minimal di pusat kota busa dikendalikan. Sehingga harus ada piket kebersihan dan dukungan dari semua.

Perhatian kedua lanjut Fahmi, yakni penataan PKL pasca lebaran. Khususnya normalisasi ruas jalan dan perapihan badan jalan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement