Pemda Diminta Bertanggung Jawab Kelola Sampah Secara Profesional
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemda Diminta Bertanggung Jawab Kelola Sampah Secara Profesional (ilustrasi). | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- DPRD DIY meminta agar Pemda DIY segera menyelesaikan permasalahan sampah di TPST Piyungan. Hal ini mengingat penumpukan sampah sudah terjadi di beberapa daerah di DIY imbas diblokirnya akses ke TPST Piyungan oleh warga setempat.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan, tata kelola sampah di DIY membutuhkan pengelolaan sampah secara profesional oleh pemda, khususnya di kawasan perkotaan. Pemda DIY, katanya bertanggung jawab penuh atas pengelolaan sampah ini agar pelayanan publik urusan sampah berjalan baik.
"Adanya masalah di TPST Piyungan harus segera mendapat solusi, jalan keluar. Tata kelola sampah secara profesional itu sepenuhnya jadi tanggung jawab pemerintah daerah, kita dorong masalah tutupnya TPST Piyungan segera teratasi agar tak ada lagi sampah yang menumpuk di kawasan perkotaan," kata Eko kepada Republika, Rabu (11/5/2022).
Eko menyebut, tanggung jawab tata kelola sampah secara profesional sebagai wujud pelayanan kepada publik penting. Termasuk tanggung jawab edukasi lebih luas kepada warga DIY agar disiplin dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga.
"Kalau jumlah volume sampah warga besar, tak dipilah sejak di rumah tangga tentu jadi beban di TPA," ujar Eko.
Meskipun begitu, Eko menegaskan bahwa permasalahan sampah ini harus menjadi perhatian bersama. Termasuk warga masyarakat, sehingga penanganannya pun dilakukan sejak hulu hingga hilir.
"Masalah sampah butuh perhatian bersama semua pihak dan pemda yang paling bertanggung jawab berkait tata kelola sampah ini," jelasnya.
Pihaknya pun akan terus mendorong Pemda DIY serius dalam menangani masalah sampah. Diharapkan, masalah sampah terutama di TPST Piyungan yang sudah terjadi sejak lama dapat terselesaikan dengan baik.
"DPRD DIY jelas terus mendorong pemda serius bekerja tangani sampah perkotaan, termasuk manajemen tata kelola sampah agar tidak jadi sumber masalah yang berulang tiap waktu," tambah Eko.
Akibat pemblokiran akses ke TPST Piyungan, daerah yang membuang sampahnya ke kawasan tersebut mulai darurat sampah. Salah satunya Kota Yogyakarta, yang mana TPS, depo hingga truk-truk sampah sudah penuh dengan tumpukan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto mengatakan, paling tidak dibutuhkan dua pekan untuk memulihkan kondisi Kota Yogyakarta.
"Untuk memulihkannya kedepan, itu perlu paling tidak dua minggu memulihkannya menjadi nol atau menjadi kondisi normal," kata Sugeng.
Ia menyebut, Kota Yogyakarta memproduksi sampah sekitar 360 ton sampai 370 ton per harinya. Namun, jumlah tersebut meningkat selama masa libur Lebaran mengingat meningkatkan kunjungan wisatawan dan juga kedatangan pemudik ke Kota Yogyakarta.
Peningkatan produksi sampah selama masa libur Lebaran mencapai 15 persen dibanding hari biasa. Dengan begitu, produksi sampah di masa libur Lebaran lebih dari 400 ton per harinya.
"Sampai 10 Mei ada sekitar 1.600 ton sampah yang belum bisa dibuang akibat TPST Piyungan ditutup," katanya.