REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Peternak di Kota Sukabumi mengkhawatirkan dampak dari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Terutama dengan kebijakan karantina zonasi yang akan berpengaruh pada pasokan hewan qurban nanti.
''Untuk lokal peternak Sukabumi penyebaran PMK belum berdampak,'' ujar salah seorang peternak di Kota Sukabumi Alit G, Kamis (12/5/2022). Akan tetapi kalau untuk jualan pada masa qurban akan sangat berpengaruh.
Sebab, Alit mengaku mendapat informasi lalu lintas ternak Jawa dan Bali untuk sementara dihentikan. Padahal untuk hewan sapi qurban bagi daerah Jawa Barat, Banten, dan DKI sangat bergantung kepada pasokan dari daerah Bali dan NTT.
Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi menggencarkan sosialisasi terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Rabu (11/5/2022) lalu. Harapannya di Kota Sukabumi tidak ditemukan kasus PMK pada hewan.
Sosialisasi tersebut digelar di Pasar Hewan Kota Sukabumi dengan sasaran para peternak dan pedagang hewan ternak. '' Dalam mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan, DKP3 melakukan sosialisasi kepada para peternak hewan dan penyemprotan disinfektan di pasar hewan,'' ujar Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Andri Setiawan kepada wartawan, Rabu.
Selain itu ia meminta untuk para pengusaha ternak dan pedagang bila mana ada hewanyan yang terkena penyakit maka harus segera di laporkan kepada pihak terkait khususnya DKP3. Langkah tersebut diperlukan agar tidak menular pada hewan-hewan yang lain.