Sabtu 14 May 2022 10:38 WIB

Gerak Cepat Jadi Kunci Penanganan Wabah PMK di Jateng

Wabah PMK di Jateng harus dicegah agar tidak meluas.

Dokter hewan memeriksa kesehatan hewan sapi di tempat peternakan, Desa Besito, Gebog, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/5/2022). Pemeriksaan dari Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) setempat ke sejumlah peternakan sapi dan kambing itu guna mencegah penyebaran wabah virus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak yang sudah merebak di sejumlah daerah
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Dokter hewan memeriksa kesehatan hewan sapi di tempat peternakan, Desa Besito, Gebog, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/5/2022). Pemeriksaan dari Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) setempat ke sejumlah peternakan sapi dan kambing itu guna mencegah penyebaran wabah virus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak yang sudah merebak di sejumlah daerah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pertanian gerak cepat berupaya mengendalikan dan mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan di Jawa Tengah agar tidak semakin meluas. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2022), menegaskan perlunya langkah cepat dan sinergi antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.

Pusat dan daerah harus meningkatkan kewaspadaan dan mempercepat pemulihan ternak yang teridentifikasi positif PMK. "Wabah PMK itu ada dan kita lihat tren penyembuhan yang sangat positif. Hari ini semua mengatakan seperti itu. Kecepatan kita bereaksi mengambil tindakan itu menentukan hasil," kata Syahrul.

Baca Juga

Syahrul menjelaskan ada beberapa kunci upaya mempercepat penanganan PMK. Pertama, kata Mentan, semua pihak bersikap tenang karena pemerintah sudah terjun ke lapangan untuk bekerja optimal dan hasil penanganan PMK yang semakin membaik.

"Kedua, perbaiki data. Ini saatnya kita benahi dan faktualisasi data, termasuk berapa jumlah populasi, jumlah yang terkena PMK dan lainnya. Data itu yang objektif dan normatif," kata Menteri Pertanian.

Ketiga, lanjut Syahrul, pemerintah telah membentuk gugus tugas nasional dan harus ditindaklanjuti secara serius dengan membentuk gugus tugas provinsi dan kabupaten. Dari gugus tugas tersebut nantinya akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang didukung Polri, TNI dan Kejaksaan, lanjutnya, adalah untuk mendukung percepatan penanganan PMK.

"Gugus tugas ini berfungsi menyusun dan melakukan agenda aksi serta sebagai pusat informasi. Oleh karena itu termasuk pengendalian satgas harus siap, sehingga tidak ada informasi yang bias terkait kebenaran ternak yang terkena dan mati karena PMK," kata Mentan.

Selanjutnya pemerintah juga membuat empat agenda yaitu agenda darurat, yakni lockdown atau menutup daerah migrasi ternak, agenda temporer adalah vaksinasi dan penyembuhan, dan pemulihan yaitu ternak yang mati diganti dan ditambahkan. "Yang terpenting juga dilakukan yaitu sosialisasi terkait PMK itu tidak berbahaya pada manusia. Kemudian daging yang terkena PMK aman asalkan dimasak sampe matang," katanya.

Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan bantuan obat hewan, desinfektan dan alat pelindung diri (APD), serta telah membentuk gugus tugas nasional penanganan PMK. Saat ini Kementerian Pertanian menetapkan dua provinsi yang ditetapkan sebagai wabah PMK pada hewan, yakni Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Aceh. Pemerintah berupaya mengendalikan dan mencegah penyebaran PMK agar tidak meluas dan tidak terjadi wabah di daerah lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement