Jumat 20 May 2022 17:40 WIB

In Picture: Bareskrim Polri Musnahkan 2,3 Kuintal Sabu 1,2 Kuintal Ganja

Barang bukti sabu dan ganja ini berasal dari empat kasus yang berbeda..

Red: Yogi Ardhi

Tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Tersangka dan barang bukti dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Tersangka memusnahkan barang bukti narkotika di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Tersangka memusnahkan barang bukti narkotika di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Petugas kepolisian memusnahkan barang bukti narkotika di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Petugas kepolisian menata barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Petugas kepolisian menata barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika. )

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda.

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement