Tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Tersangka dan barang bukti dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Tersangka memusnahkan barang bukti narkotika di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Tersangka memusnahkan barang bukti narkotika di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Petugas kepolisian memusnahkan barang bukti narkotika di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Petugas kepolisian menata barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Petugas kepolisian menata barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika. )
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika sabu seberat 238 kilogram dan ganja sebanyak 121 kilogram yang berasal dari empat kasus yang berbeda.
sumber : Republika
Advertisement