REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Reserse Polda Jabar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/5).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, di Pantai Mandasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada pertengahan Maret 2022. Sabu-sabu itu merupakan kiriman dari negara Iran untuk diedarkan di Jawa.