Sleman Mulai Sosialisasi PMK ke Bhabinkamtibmas
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Pedagang mejual sapi di Pasar Hewan Ambarketawang, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (21/5/2022). Pemeriksaan ini untuk antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang dijual. Selain itu, dinas terkait saat ini menghimbau pedagang untuk tidak membeli dan memasukkan hewan ternak dari luar Sleman. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman bekerja sama Polres Sleman lakukan sosialisasi terkait virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal ini terus dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus PMK terhadap hewan ternak di Kabupaten Sleman, DIY.
Sosialisasi diikuti 96 Bhabinkamtibmas yang bertugas di 86 kalurahan di Sleman. Kasat Binmas Polres Sleman, AKP Sugyanto mengatakan, kali ini sosialisasi pencegahan PMK memang sengaja mengikutsertakan Bhabinkamtibmas.
Dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang mendalam terkait PMK yang kemudian akan kembali disosialisasikan kepada masyarakat di tingkat kalurahan. Apalagi, mereka ujung tombak kepolisian yang langsung bersinggungan dengan masyarakat.
"Maka itu, setelah mendapatkan pemahaman terkait PMK, Bhabinkamtibmas memiliki kewajiban melakukan upaya-upaya pencegahan di wilayah tugasnya masing-masing," kata Sugyanto.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, memberikan apresiasi atas kerja sama antara Polres Sleman dengan Pemkab Sleman. Khususnya, dalam rangka bersama-sama melaksanakan pencegahan masuknya virus PMK di Sleman.
Danang mengingatkan, belakangan virus PMK masih terus menjadi perhatian dari pemerintah baik di daerah-daerah maupun pusat. Hal tersebut dikarenakan adanya proses penularan yang sangat cepat dan dapat menyerang hewan-hewan ternak.
Selain itu, Danang menyebut, sekalipun sampai saat ini belum ditemukan kasus penularan kepada manusia, adanya virus PMK ini dapat mengganggu banyak sektor. Khususnya, sektor perekonomian bagi peternak yang pasti terdampak virus PMK.
"Terlebih, di Sleman banyak yang menggantungkan mata pencahariannya dari hewan ternak. Maka itu, diperlukan kerja sama banyak pihak untuk bersama melakukan langkah-langkah pencegahan," ujar Danang.
Danang turut menambahkan, Pemkab Sleman saat ini terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pencegahan. Selain sosialisasi, Danang menegaskan, pemkab akan terus melakukan monitoring secara langsung di sejumlah lokasi terkait.
Salah satunya yang telah dilakukan pemantauan langsung ke Pasar Hewan Ambarketawang. Secara simbolis, Danang menyerahkan buku saku terkait PMK kepada tiga perwakilan Bhabinkamtibmas sebagai pegangan pelaksanaan tugas di lapangan.