Sabtu 28 May 2022 11:10 WIB

Pemkab Kudus Batasi Jumlah PKL dalam Car Free Day

Hanya 100 PKL yang bisa berjualan di car free day Kudus

Red: Nur Aini
PKL (ilustrasi) Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan pada hari bebas kendaraan bermotor atau car free day pada Ahad (29/5)/2022)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
PKL (ilustrasi) Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan pada hari bebas kendaraan bermotor atau car free day pada Ahad (29/5)/2022)

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan pada hari bebas kendaraan bermotor atau car free day pada Ahad (29/5/2022). Namun, jumlahnya dibatasi 100 PKL untuk menghindari kerumunan.

"Karena pelaksanaan car free day pada Ahad (29/5) juga pertama setelah sejak 2019 ditiadakan karena pandemi Covid-19, maka pedagang yang boleh berjualan juga dibatasi sambil menunggu hasil evaluasi," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti di Kudus, Jumat (28/5/2022).

Baca Juga

Evaluasi nantinya, kata dia, terkait kepatuhan para pedagang terhadap sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk jumlah pedagangnya apakah bisa dikendalikan atau tidak. Apabila pelaksanaan "car free day" nantinya berjalan baik, maka "car free day" berikutnya akan diperluas tempat yang diperbolehkan untuk berjualan para pedagang.

Dari 100-an PKL yang akan berjualan nantinya, dibatasi di Jalan A. Yani dan Jalan Ramelan Kudus, sedangkan kawasan Alun-alun Kudus steril dari pedagang. Tempat berjualan masing-masing pedagang juga sudah ditentukan dan ada ukurannya serta pedagang juga dilengkapi identitas khusus.

"Untuk pedagang yang berjualan makanan dan pakaian dan lainnya juga dibedakan," ujarnya.

Jika ada pedagang lain yang tidak terdaftar, maka dilarang berjualan dan akan ditertibkan oleh tim gabungan dari Satpol PP maupun Dinas Perhubungan. Geizha Apriliani, salah satu pedagang cenderamata mengaku bersyukur bisa berjualan kembali pada acara "car free day" setelah tiga tahunan tidak bisa berjualan.

Selama tidak berjualan di akhir pekan tersebut, dirinya menjual cenderamata untuk perempuan tersebut secara daring dan membuka lapak jualan di rumah. Kasnan, penjual rokok dan martabak juga bersyukur bisa berjualan di acara car free day, sehingga bisa menambah pemasukannya karena selama pandemi omzet penjualannya juga turun karena pembelajaran siswa ada yang digelar secara daring.

Ia mengakui berjualan di acara car free day sejak 2017, sebagai tambahan penghasilan karena hasil berjualan di kompleks sekolahan juga berfluktuasi. Meskipun mendapatkan kesempatan berjualan, para pedagang diminta tetap menjalankan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement