REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk memadamkan api yang melalap satu unit kapal di Penjaringan. Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara melalui akun instagram @humasjakfire di Jakarta, Ahad (29/5/2022), dini hari menjelaskan, sebanyak 30 personel dikerahkan untuk mengatasi kebakaran.
Kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu (28/5) yang menimpa satu unit kapal ikan di Jalan Muara Baru Ujung KD Timur, Penjaringan, Jakarta Utara. Kemudian, warga sekitar melaporkan peristiwa itu kepada petugas Damkar sekitar pukul 22.55 WIB.
Sekitar pukul 23.32 WIB, petugas mampu memadamkan kobaran api yang melalap bagian belakang kapal dengan cat warna hijau itu. Selanjutnya, petugas dibantu warga sekitar melakukan proses pendinginan dan sedang dalam penanganan lanjutan petugas Damkar.
Belum diketahui penyebab kebakaran itu. Namun kerugian akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai jutaan rupiah.