Senin 30 May 2022 05:42 WIB

Polsek Bogor Selatan Benarkan Warga Temukan Tiga Kilogram Ganja

Ganja tiga bungkus itu sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Aparat kepolisian menunjukkan barang bukti ganja kering (ilustrasi).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Aparat kepolisian menunjukkan barang bukti ganja kering (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Sektor (Polsek) Polsek Bogor Selatan membenarkan penemuan tiga bungkusan diduga berisi ganja di bawah tempat duduk di kompleks KPKN, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Ahad (29/5/2022). Sebanyak tiga kilogram (kg) diduga ganja tersebut terbagi dalam tiga bungkus plastik warna hitam dan dilakban.

"Kejadian ini berawal dengan ada laporan dari salah seorang warga melalui telepon ke Polsek Bogor Selatan terkait dengan adanya penemuan barang yang mencurigakan," kata Kapolsek Bogor Selatan Kompol Diana di Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad.

Diana menjelaskan, menurut laporan warga, barang terlarang tersebut ditaruh di bawah tempat duduk permanen. Warga kemudian berinisiatif melaporkan penemuan barang yang mencurigakan itu kepada Polsek Bogor Selatan.

Ketiga bungkusan itu pun diserahkan kepada petugas. Kini, kata Diana, tiga bungkus ganja seberat tiga kg itu telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. "Sudah kami serahkan ke Polresta untuk tindak lanjut," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement