Selasa 31 May 2022 13:45 WIB

KPK Duga Ade Yasin Minta Uang ke Swasta untuk Biaya Suap Auditor BPK Jabar

Suap diberikan agar pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP TA 2021.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kanan).
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Ade Yasin meminta uang dari para kontraktor. Uang itu kemudian dipakai oleh politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk operasional suap bagi auditor Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat (BPK Jabar).

Hal tersebut didalami penyidik KPK saat memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bogor, Ade Yasin. Mereka memberikan keterangan terkait dugaan berbagai aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersangka Ade Yasin melalui perantaraan tersangka Rizki Taufik dari beberapa pihak swasta.

"Turut diduga pula bahwa uang-uang ini yang kemudian diberikan pada tersangka ATM dkk sebagai dana operasional selama proses audit berlangsung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (31/5).

Adapun, kesembilan saksi itu antara lain Wiraswasta, Hartanto Hoetomo; Direktur CV Arafah, M Hendri; Direktur CV Perdana Raya, Yusuf Sofian; Direktur CV Oryano, Maratu Liana; dan Direktur PT Rama Perkasa, Susilo. Selanjutnya, Direktur PT Lambok Ulina, Bastian Sianturi; karyawan PT Lambok Ulina, Makmur Hutapea; Dirut PT Tureloto Battu Indah, Yosep Oscar Jawa Battu; dan Direktur CV Cipta Kesuma Ma'arup Fitriyadi.