REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Serang KM31, Kampung Gembong RT/ RW 02/02, Desa Gembong Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (31/5/2022). Kecelakaan tunggal itu terjadi usai pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak median jalan.
Kanit Laka Polresta Tangerang AKP Mulyadi mengatakan, kecelakaan itu terjadi pada sekira pukul 01.30 WIB. Sepeda motor yang alami kecelakaan yakni jenis RX King tanpa nomor polisi (nopol) yang dikemudi oleh warga berinisial AB.
"Kendaraan sepeda motor Yamaha RX King Nopol tidak ada melaju dari arah Jayanti menuju arah Balaraja, sesampainya di Jalan Raya Serang KM31 depan Pasar Gembong diduga kecepatan tinggi dan tidak penuh konsentrasi menabrak pembatas atau median jalan beton yang berada di tengah jalan," tutur Mulyadi saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).
Kecelakaan tersebut menyebabkan tubuh AB terbentur jalan raya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengalami luka pada bagian kepala.
"Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka dan meninggal dunia di lokasi, kemudian dievakuasi ke RSUD Balaraja," kata dia.