REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, diwajibkan menggunakan pakaian kasual produk lokal setiap Selasa. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan produk lokal yang dimiliki oleh Kota Hujan ini.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menegaskan, produk lokal yang perlu didorong dan dikembangkan bukan produk lokal asal yang memang sudah terkenal
“Kita dorong produk-produk lokal yang memang betul betul perlu dikembangkan, bukan asal produk lokal yang sudah masukke departemen store, masuk ke mal, tidak. Jadi betul-betul produk lokal,” katanya, Selasa (31/5/2022).
Ia menyebutkan, penggunaan produk lokal setiap Selasa ini, tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 30 Tahun 2022. Di mana setiap Selasa para ASN mengenakan pakaian kasual produk lokal, setiap Kamis mengenakan pangsi Sunda, dan Jumat menggunakan batik atau pakaian etnik.
“Jadi ada tiga hari dalam seminggu ada kesempatan untuk menggunakan produk lokal,” tuturnya.
Di samping itu, Bima Arya menyebutkan, para komunitas produk lokal di bagian clothing industries atau industri pakaian, memang meminta dukungan ke Pemkot Bogor. Terutama melalui clothing festival yang biasanya dilakukan setiap tahun.
Selama dua tahun pandemi Covid-19, Bima Arya mengatakan akan meningkatkan lahi kegiatan tersebut. Di rencanakan festival tersebut akan digelar bulan depan.
“Apabila seorang ASN membelanjakan minimal Rp 500 ribu, maka ada perputaran uang Rp 3,5 miliar. Itu hanya hari Selasa, belum Jumat batik, belum yang untuk dipakai terus menerus. Jadi ASN harus menjadi kekuatan yang paling depan untuk membangkitkan kebanggaan lokal,” kata Bima Arya.