OLEH IMAS DAMAYANTI
Para ulama sepakat bahwa pada dasarnya hal-hal yang diharamkan karena hubungan persusuan sama dengan hal-hal yang diharamkan karena hubungan nasab. Sementara, para ulama juga berpendapat bahwa susuan yang mengharamkan ialah dua tahun. Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid menjelaskan, para ulama berselisih pendapat soal menyusui bayi...
Berita Lainnya