Kamis 02 Jun 2022 11:57 WIB

Polda Metro Terapkan Pelat Putih untuk Kendaraan Pertengahan Juni

Penerapan pelat nomor putihkendaraan berlaku secara bertahap.

Rep: Ali Mansur/ Red: Nur Aini
Pelat nomor kendaraan. Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya belum mengeluarkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor dasar putih dengan tulisan hitam.
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Pelat nomor kendaraan. Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya belum mengeluarkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor dasar putih dengan tulisan hitam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya belum mengeluarkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor dasar putih dengan tulisan hitam. Rencananya, pelat dasar putih dengan warna tulisan putih bakal dimulai pada pertengahan Juni 2022. 

"Polda Metro Jaya belum mengeluarkan pelat nomor putih," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga

Menurut Sambodo, pihaknya masih menunggu arahan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengenai pergantian pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih tersebut. Perubahan warna pelat nomor kendaraan ini sebelumnya diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

"Menunggu petunjuk dari Korlantas Polri," kata Sambodo.