Jumat 03 Jun 2022 20:17 WIB

In Picture: KPK Tahan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

KPK sita USD 27.258 ribu yang di kemas dalam tas goodiebag..

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Petugas KPK menunjukan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). KPK menetapkan Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. KPK juga mengamankan bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing sejumlah sekitar USD 27.258 ribu yang di kemas dalam tas goodiebag. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). KPK menetapkan Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. KPK juga mengamankan bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing sejumlah sekitar USD 27.258 ribu yang di kemas dalam tas goodiebag. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Petugas KPK menunjukan barang bukti berupa uang di saksikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). KPK menetapkan Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. KPK juga mengamankan bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing sejumlah sekitar USD 27.258 ribu yang di kemas dalam tas goodiebag. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). KPK menetapkan Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. KPK juga mengamankan bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing sejumlah sekitar USD 27.258 ribu yang di kemas dalam tas goodiebag. Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). KPK menetapkan Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. KPK juga mengamankan bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing sejumlah sekitar USD 27.258 ribu yang di kemas dalam tas goodiebag. Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menggelar konferensi pers terkait operasi tangkap tangan Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

KPK menetapkan Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. KPK juga mengamankan bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing sejumlah sekitar USD 27.258 ribu yang di kemas dalam tas goodiebag.

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement