Sabtu 04 Jun 2022 18:45 WIB

Sholat dalam Kondisi Terpasang Kateter Urine, Apakah Tetap Sah?

Sholat dalam kondisi terpasang kateter urine termasuk kondisi darurat

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi sakit kateter urine.Sholat dalam kondisi terpasang kateter urine termasuk kondisi darurat
Foto: pixabay
Ilustrasi sakit kateter urine.Sholat dalam kondisi terpasang kateter urine termasuk kondisi darurat

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO– Sholat lima waktu menjadi kewajiban setiap Muslim yang baligh dan berakal. Tapi Allah SWT memberikan banyak kemudahan bagi hamba-Nya jika memang mendapati kendala, seperti sholat dengan posisi tidur atau duduk jika sakit, hingga meringkas sholat yang empat rakaat jika sedang safar.  

Tapi dalam kasus lain, ada beberapa orang yang sedang sakit harus dipasangi kateter urine karena sakitnya. Bagaimana hukum sholat bagi orang yang dipasangi kateter urine? bagaimana cara mereka menunaikan sholat?  

Baca Juga

Anggota Komisi Fatwa di Lembaga Fatwa Mesir, Dar Ifta Doktor Ahmad Wisam, mengatakan, sholat pasien sambil menggunakan kateter untuk buang air kecil diperbolehkan. 

Meski begitu, pasien tetap harus bersuci setiap waktu sholat, bahkan dengan kateter ini terpasang. Sholat dalam kondisi ini dibolehkan.  

Dilansir dari Elbalad, Rabu (1/6/2022), beliau juga mencontohkan satu kondisi serupa bernama inkontinensia urinee atau ketidakmampuan untuk mengontrol otot-otot ekskresi. Dalam hal ini menurut para ahli hukum, siapa pun yang ditimpa penyakit ini oleh Allah hanya cukup berwudhu sekali setiap hendak sholat.  

Seperti ketika waktu dzuhur sudah masuk, pasien dalam kondisi menggunakan kateter atau inkontinensia harus berwudhu sholat langsung walaupun dengan tetesan darah atau air seni yang keluar tidak terkendali. Mereka bisa tetap sholat dan tidak ada masalah karenanya. 

Syekh Ahmad juga menjelaskan bahwa Rasulullah  SAW telah mengajarkan bahwa seseorang tetap harus sholat meskipun darah menetes di atas tikar (karena sakit). Dalam hal ini, laki-laki atau perempuan hukumnya sama, yakni untuk siapa pun yang menderita ini.  

Hal ini juga dijelaskan mantan Mufti Republik, Syekh Ali Jumah yang mengatakan bahwa sholat tidak gugur kewajibannya dari seseorang selama pikirannya bersamanya. Tetapi wajib atas dirinya selama ia mampu. 

 

Keutaman sholat 

Sementara itu, sholat lima waktu mempunyai sejumlah keutamaan.Di antaranya pergi ke masjid untuk sholat wajib akan mendapatkan pahala yang besar. Pahala akan dihitung berdasarkan jarak yang ditempuh. Demikian mereka yang menunggu sholat lima waktu dari satu ke lainnya dengan ibadah akan diganjar pahala.

عَنْ أَبِي مُوسَى، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: "إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلَاةِ أَبْعَدُهُمْ إِلَيْهَا مَمْشًى، فَأَبْعَدُهُمْ، وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِ أَعْظَمَ أَجْرًا مِنَ الَّذِي يُصَلِّيَهَا ثُمَّ يَنَامُ" وَفِي رِوَايَةِ أَبِي كُرَيْبٍ: "حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِ فِي جَمَاعَةٍ"

Dari Abu Musa RA, dia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, 'Manusia paling besar pahalanya dalam sholat adalah yang paling jauh perjalanannya, lalu yang selanjutnya, dan seseorang yang menunggu sholat hingga melakukannya bersama imam, lebih besar pahalanya daripada yang melakukannya kemudian tidur.' Dan dalam suatu periwayatan Abu Kuraib disebutkan; 'Hingga dia tunaikan sholat bersama imam secara berjamaah.'"    

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement