REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan mengimbau masyarakat Muslim untuk tetap meningkatkan semangat ibadah qurban meski ada di tengah maraknya penyakit mulut dan kuku (PMK). Dia juga mengingatkan, MUI telah mengeluarkan fatwa tentang hewan yang terinfeksi PMK untuk dijadikan hewan qurban.
"Di tengah merebaknya PMK, semangat masyarakat harus terus kita pacu untuk semangat berqurban, jangan kendor. Karena penyakit PMK ini bisa dideteksi sejak dini untuk menghindari mana yang terkena dan mana yang tidak," tutur dia kepada Republika.co.id, Ahad (5/6/2022).
Buya Amirsyah mengatakan, tentu tidak semua hewan ternak terkena PMK dan kasusnya terjadi hanya di beberapa daerah. PMK pada hewan ternak, khususnya sapi, ini pun bisa dicegah jika dari awal dilakukan deteksi dini dan pemeriksaan sehingga dapat segera diatasi.
"Diperiksa dini agar jangan sampai terpapar dan diisolasi serta dipastikan bahwa yang dikurbankan itu adalah yang belum terpapar," tuturnya.
Untuk mengantisipasi PMK menjelang Idul Qurban, lanjut Buya Amirsyah, ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama dengan literasi, yaitu dengan menjelaskan apa itu PMK supaya masyarakat memiliki pengetahuan yang sama tentang PMK. Kedua, mengedukasi masyarakat. Ketiga, yakni sosialisasi kepada masyarakat agar jangan sampai muncul faktor ketidaktahuan, yang justru bisa menimbulkan penyebaran PMK.
"Ini menjadi tugas semua pihak, khususnya pemerintah bersama stakeholder lainnya kepada masyarakat. Jangan sampai ketidaktahuan menimbulkan penyebaran PMK. Pemerintah perlu meningkatkan upaya dalam rangka penyebaran PMK, baik itu dalam penggunaan media sosial, media massa maupun lainnya," jelasnya.