REPUBLIKA.CO.ID, SNOHOMISH -- Kabupaten Snohomish, Washington, AS dengan suara bulat mengeluarkan resolusi yang mendukung hak perempuan mengenakan jilbab dan mempromosikan kebebasan beragama.
Menurut laporan Mukilteo Beacon, resolusi dari kabupaten yang dikeluarkan pada hari Rabu (1/6/2022), menyatakan penumpasan baru-baru ini dan terus berlanjut terhadap jilbab atau pakaian keagamaan di negara-negara lain seperti India dan Prancis tidak konsisten dengan nilai-nilai Amerika dan nilai-nilai Kabupaten Snohomish.
“Muslim Amerika di Snohomish County, seperti semua penduduk lainnya, harus memiliki kebebasan membuat pilihan pribadi tentang pakaian dan pakaian keagamaan mereka, termasuk pilihan memakai atau tidak mengenakan jilbab,” katanya.
Selain jilbab, dilansir About Islam, Jumat (3/6/2022) resolusi tersebut menambahkan Snohomish County menyambut dan mendukung penduduk yang memilih mengenakan penutup kepala agama, apakah itu jilbab, serban Sikh, kippah Yahudi, kebiasaan Katolik atau mode penutup kepala agama lainnya. Keputusan Dewan Kabupaten Snohomish mengikuti keputusan serupa yang disahkan oleh Dewan Kota Mukilteo pada April.
Mendukung keputusan tersebut, Anggota Dewan Kota Mukilteo Ritz Khan memuji resolusi baru untuk menghormati hak-hak beragama masyarakat. "Saya sangat senang. Mereka seharusnya tidak melarang pakaian agama. Saya harap orang-orang mendengarkan," kata Khan.
Jilbab dalam Islam adalah sebuah kewajiban bagi perempuan, bukan hanya simbol agama yang menunjukkan afiliasi seseorang. Tidak ada angka pasti tentang berapa banyak Muslim yang tinggal di Washington.
Pew Research Center memperkirakan jumlahnya kurang dari satu persen dari populasi negara bagian pada 2014 (kurang dari sekitar 70 ribu). Namun, firma riset Dinar Standard memperkirakan 80 ribu-100 ribu sekitar waktu yang sama.
https://aboutislam.net/muslim-issues/n-america/washington-county-supports-womens-right-to-don-hijab/