REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Langkah Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan hasil audit investigasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) menuai apresiasi. Erick dinilai sungguh-sungguh berniat melakukan bersih-bersih di perusahaan pelat merah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana, juga mengapresiasi langkah Erick Thohir.
Menurut Ketut, laporan Erick Thohir sangat membantu Korps Adhyaksa dalam upaya penegakan hukum, terutama menyasar perusahaan pelat merah.
“Apa pun bentuk laporan dari masyarakat, apalagi dari menteri, sangat bagus dalam rangka penegakkan hukum. Yang kami harapkan memang seperti itu," kata Ketut pada Senin (6/6/2022).
Menurut Kapuspenkum, laporan hasil investigasi yang diserahkan langsung Erick Thohir kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Januari lalu, bisa membantu kerja Kejaksaan dalam menegakkan hukum, terutama terkait pemberantasan tindak pidana korupsi. “Kami sangat menghargai itu," ucap Ketut.
Dari sejumlah laporan yang diberikan Erick Thohir kepada Kejaksaan Agung, salah satu kasus yang telah memasuki tahap penyidikan yakni dugaan korupsi PT Garuda Indonesia Tbk. Bahkan, dalam waktu dekat kasus tersebut segera disidangkan.
Sebelumnya, saat acara Silaturahim Akbar Partai Amanat Nasional (PAN), Erick Thohir memastikan bersih-bersih di perusahaan pelat merah akan terus dilakukan.
Erick memastikan kepercayaan publik terhadap BUMN akan tetap dijaga. Erick juga menyatakan, kasus Waskita Beton juga masuk dalam laporannya yang ia layangkan ke Kejagung. Kasus itu sudah dinaikkan statusnya oleh Kejaksaan Agung.
"Saya laporkan juga mengenai Waskita Beton yang sama Kejaksaan juga, kita pasti akan coba terus lakukan bersih-bersihnya karena penting sekali kita bersama-sama menjaga kepercayaan publik, sama, Pak Zul (Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN) juga menekankan penting sekali menjaga kepercayaan rakyat yang menjadi prioritas dengan situasi yang ada," ujar Erick Thohir.
Erick juga memastikan kondisi BUMN tetap sehat. Hal ini terlihat dari pencapaian laba bersih BUMN secara konsolidasi yang meningkat signifikan dari Rp 13 triliun pada 2020 menjadi Rp 90 triliun pada 2021.