Jumat 10 Jun 2022 05:10 WIB

APJII: Pengguna Internet di Indonesia Naik dari 175 Juta Menjadi 220 Juta

Peningkatan jumlah pengguna internet di Indonesia sangat dipengaruhi pandemi Covid-19

Red: Nidia Zuraya
Jaringan internet (ilustrasi). Survei terbaru yang diadakan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2022 menunjukkan pengguna internet di Indonesia terus naik dari 175 juta pemakai menjadi 220 juta pengguna.
Foto: Www.freepik.com
Jaringan internet (ilustrasi). Survei terbaru yang diadakan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2022 menunjukkan pengguna internet di Indonesia terus naik dari 175 juta pemakai menjadi 220 juta pengguna.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Survei terbaru yang diadakan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2022 menunjukkan pengguna internet di Indonesia terus naik dari 175 juta pemakai menjadi 220 juta pengguna. Kenaikan tersebut didorong kebutuhan komunikasi selama pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir.

"Efek pandemi sangat signifikan terhadap penggunaan internet di Indonesia," kata Ketua Umum APJII Muhammad Arif Angga, saat webinar tentang transformasi digital, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga

Berdasarkan Survei Internet Indonesia Tahun 2021-2022 (Q1), pengguna internet di Indonesia mencapai 220 juta orang. Sebelum pandemi, jumlah pengguna internet di Indonesia adalah 175 juta orang.

Penetrasi internet terhadap penduduk Indonesia juga tinggi, saat ini mencapai 77 persen berdasarkan survei terbaru APJII. Peningkatan jumlah pengguna dan pemakaian internet di Indonesia sangat dipengaruhi pandemi Covid-19.