REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akhirnya buka suara terkait ratusan massa mengatasnamakan FPI Reborn yang menggelar aksi di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022). Massa yang memakai baju serba putih untuk turun ke jalan untuk mendukung Gubernur Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024.
Pantauan di lokasi, massa yang terdiri laki-laki dan perempuan bercampur itu mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Terlihat ada pendemo perempuan yang memakai celana jins ketat. Pun dengan kerudung yang dipakai terlihat asal-asalan. Aksi aneh lainnya yang dilakukan pendemo adalah mengangkat poster Habib Rizieq Shihab (HRS).
Lucunya jumlah aparat yang mengawal mencapai puluhan. Padahal, selama ini aparat selalu bertindak keras jika menemukan aktivitas FPI di lapangan. Uniknya, selain mengibarkan bendera Front Pembela Islam (FPI), massa juga membawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). AKeduanya sudah dibubarkan oleh pemerintah, dan masuk dalam daftar organisasi terlarang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pun menegaskan, demonstrasi itu ternyata tidak mengantongi izin. Sayangnya, fakta yang ditemukan Republika di lapangan, kepolisian malah tidak terlihat ada upaya membubarkannya dan malah menjaga massa. "Yang jelas kalau izin daripada demo dari FPI Reborn itu gak ada," ucap Endra saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/6/2022).