Sabtu 11 Jun 2022 05:56 WIB

BMH Pastikan Hewan Qurban Sesuai Akad Mudhohi dan Syar'i

Hewan qurban dipastikan  bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

BMH memastikan hewan kurban sesuai akad mudhohi dan syar'i, serta bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Foto: Dok BMH
BMH memastikan hewan kurban sesuai akad mudhohi dan syar'i, serta bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyiapkan ibadah qurban tahun 2022, BMH melakukan berbagai upaya agar ibadah mulia ini dapat benar-benar berjalan dengan baik dan tentu saja melalui BMH bisa sesuai dengan akad para mudhohi (pequrban).

"Alhamdulillah, untuk  memastikan hal itu BMH menurunkan tim melakukan penimbangan hewan qurban di salah satu lumbung ternak yang berada di Desa Noemuke Dusun 2 Kabupaten Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),  Nusa Tenggara Timur," terang Direktur Program dan Pemberdayaan BMH Pusat, Zainal Abidin (9/6/2022).

Selain itu BMH juga memastikan bahwa hewan qurban yang akan disembelih nantinya sudah sesuai dengan kriteria qurban sehat jasmani dan juga cukup umur dan bisa dipastikan hewan qurban bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK)  seperti yang saat ini banyak terjadi dan ramai pemberitaan.

BMH yang sepanjang kiprahnya bersama umat selalu menghadirkan program kebaikan untuk masyarakat pedalaman, qurban pun demikian. "Sebagai bentuk pemberdayaan terhadap masyarakat pedalaman, seperti sekarang di Desa Nomuke,  BMH membeli hewan qurban dari peliharaan masyarakat. Sehingga,  perekonomian di desa tersebut tetap bisa berputar dan juga masyarakat bisa memenuhi kebutuhan hidupnya," imbuh Zainal dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (10/6/2022).

Langkah itu pun telah BMH siapkan jauh-jauh hari melalui program lumbung ternak di desa-desa pedalaman. “Harapannya yang tersenyum bahagia pada hari Raya Qurban atau Idul Adha nanti juga saudara-saudara kita di pedalaman yang akses tidak mudah dan jauh dari fasilitas pembangunan seperti perkotaan,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement