Senin 13 Jun 2022 12:45 WIB

Operasi Patuh Jaya 2022, Petugas Jangan Cari-Cari Kesalahan Pengendara

Operasi Patuh Jaya 2022 dititikberatkan untuk edukasi dan preventif.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Polisi mengendarai motor usai melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2022 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022). Operasi Patuh Jaya 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai dilaksanakan pada hari ini hingga 26 Juni 2022 untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polisi mengendarai motor usai melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2022 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022). Operasi Patuh Jaya 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai dilaksanakan pada hari ini hingga 26 Juni 2022 untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi meminta kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak mencari-cari kesalahan pengendara selama Operasi Patuh Jaya 2022 berlangsung. Sebab, Operasi Patuh Jaya 2022 dititikberatkan untuk edukasi dan preventif.

"Saya harapkan tidak ada terkesan mencari-cari kesalahan. Saya minta komunikasikan dengan baik, sehingga masyarakat bisa mengerti," kata Firman di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022). 

Baca Juga

Firman berpesan, agar para petugas mendahulukan komunikasi guna mencapai tujuan dari gelaran Operasi Patuh Jaya 2022 kali ini. Sebab, budaya tertib lalu lintas akan tercipta dengan sendirinya atas kesadaran masyarakat. 

Jadi, kata dia, masyarakat harus diajak sebagai peserta lalu lintas bukan hanya pengguna jalan. "Kalau hanya dijadikan pemakai jalan, ada kecenderungan tuntutan hanya ditujukan pada pihak pemerintah, polisi harus baik, jalan harus lurus dan sebagainya. Tapi ketika masyarakat peserta lalin, ada hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan dipatuhi oleh masyarakat itu sendiri," terang Firman.

Firman juga mengatakan, tujuan dari Operasi Patuh Jaya 2022 adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ia ingin seluruh masyarakat khususnya generasi penerus bangsa untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Sehingga segala persoalan lalu lintas dapat diselesaikan dengan baik.

“Tujuan utama Operasi Patuh Jaya 2022 ini adalah untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan kita tidak ingin terjadi aset-aset bangsa harus hilang nyawa di tengah jalan,” kata Firman.

Namun, Firman meminta kepada seluruh jajarannya untuk tetap memberikan tindakan tentang batas dan larangan kepada seluruh pengguna jalan, demi tersadarkan budaya tertib lalu lintas. Baginya kebebasan yang ada bukan diartikan bebas sebebasnya. 

"Karena di sana ada pemakai jalan lain. Jadi disini penting komunikasi kepada masyarakat yang akan kita jadikan target operasi, jenis pelanggaran tertentu yang masing- masing Polda mungkin saja berbeda," tutur Firman.

Patuhi aturan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi menciptakan ketertiban dan keselamatan bersama di jalan. "Bagi seluruh warga Jakarta, tadi yang disampaikan kematian akibat kecelakaan masih tinggi. Untuk itu kami minta seluruh warga untuk berhati hati," kata dia.

Riza tidak merinci, angka kematian akibat kecelakaan yang masih tinggi tersebut. Namun, dia meminta kepada masyarakat yang hendak beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor di Jakarta untuk memastikan segala aspek keselamatan. 

"Khususnya bagi ibu dan istri setiap hari memastikan suami dan anak anaknya sebelum berangkat untuk berdoa, pastikan menggunakan perlengkapan mulai helm, jaket dan lainnya sesuai aturan dan menaati seluruh peraturan lalu lintas," ujar Riza.

Delapan sasaran

Polda Metro Jaya memulai Operasi Patuh Jaya 2022 yang digelar selama dua pekan mulai Senin hari ini hingga 26 Juni 2022. Ada 35 titik lokasi Operasi Patuh Jaya 2022 dengan delapan sasaran penegakan hukum lalu lintas, yakni:

Operasi Patuh Jaya 2022 ini dimulai 14 hari ke depan. Operasi ini memfokuskan pada penindakan delapan pelanggaran prioritas, yakni:

  1. Kendaraan yang menggunakan knalpot bising (tidak sesuai standar)
  2. Kendaraan yang menggunakan rotator tidak sesuai dengan ketentuannya
  3. Balap liar
  4. Kendaraan yang melawan arus
  5. Pengendara menggunakan telepon genggam pada saat berkendara
  6. Pengendara tidak menggunakan helm SNI pada saat mengendarai kendaraan sepeda motor
  7. Pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman pada saat mengemudikan kendaraan roda empat
  8. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang pada saat mengendarai kendaraan sepeda motor.
photo
Polisi melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2022 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022). Operasi Patuh Jaya 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai dilaksanakan pada hari ini hingga 26 Juni 2022 untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas. - (Republika/Putra M. Akbar)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement