Selasa 14 Jun 2022 06:22 WIB

Perlintasan Liar Citayam-Bojonggede akan Segera Ditutup

PT KAI Daop 1 Jakarta secara masif akan menutup perlintasan liar tersebut.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Warga melintas di perlintasan sebidang kereta tanpa palang pintu kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ilustrasi)
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warga melintas di perlintasan sebidang kereta tanpa palang pintu kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebagai upaya untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api (KA) dan masyarakat sekitar, serta untuk meminimalisasi kecelakaan di perlintasan sebidang, PT KAI Daop 1 Jakarta secara masif akan menutup perlintasan liar yang ada di wilayah Daop 1 Jakarta termasuk Bogor. Dalam waktu dekat penutupan perlintasan liar akan dilakukan di petak jalan Citayam-Bojonggede.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, menyebutkan perlintasan liar yang akan ditutup yakni di KM 39+9/0 Jl. Gang Pinang, KM 41+2/3 Jl. Gang Inpres dan KM 41+5/6 Jl. Gang Paseban. “Kami mengimbau bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut dapat menggunakan perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan bersama,” kata Eva dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).

Baca Juga

Ia menegaskan, sesuai Undang Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan, untum keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. Eva menjelaskan, pada periode Januari hingga Juni 2022 ini sebanyak delapan perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup dengan bekerjasama para pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan Aparat Kewilayahan. “Dari delapan perlintasan yang ditutup tersebut, tujuh titik merupakan perlintasan liar dan satu titik merupakan perlintasan resmi,” ujarnya.

Eva menegaskan, PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal. Karena hal itu dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas. 

“PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA,” ujarnya.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement