Selasa 14 Jun 2022 20:04 WIB

Komisi VI: Insya Allah Investasi Telkomsel ke GoTo Sesuai Prosedur

Panja Komisi VI mengaku telah mendengarkan garis besar investasi Telkomsel ke Goto

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anggota Komisi VI Andre Rosiade mengatakan, pendalaman masih perlu dilakukan pihaknya terkait investasi yang dilakukan oleh Telkomsel ke Gojek Tokopedia atau GoTo. Meski begitu investasi tersebut diyakini sudah sesuai prosedur yang berlaku
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Anggota Komisi VI Andre Rosiade mengatakan, pendalaman masih perlu dilakukan pihaknya terkait investasi yang dilakukan oleh Telkomsel ke Gojek Tokopedia atau GoTo. Meski begitu investasi tersebut diyakini sudah sesuai prosedur yang berlaku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia kerja (Panja) investasi BUMN ke perusahaan digital bentukan Komisi VI DPR telah menggelar rapat tertutup dengan Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) Ririek Adriansyah dan Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Hendri Mulya Syam.

Anggota Komisi VI Andre Rosiade mengatakan, pendalaman masih perlu dilakukan pihaknya terkait investasi yang dilakukan oleh Telkomsel ke Gojek Tokopedia atau GoTo.

Baca Juga

Ia menjelaskan, rapat dengan Telkom dan Telkomsel terhambat oleh Rapat Paripurna DPR Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022. Meski begitu, Komisi VI sudah mendengarkan secara langsung terkait garis besar investasi tersebut, di mana untuk saat ini dirinya memandang bahwa prosesnya sudah sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG).

"InsyaAllah investasi tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku," ujar Andre usai rapat tertutup dengan Telkom dan Telkomsel di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/6).

Panja tersebut juga telah mendengarkan bahwa Telkom mendapat keuntungan dari saham GoTo sebesar Rp 2,8 triliun. Adapun dari sinergi antara Telkom dan GoTo, disebutnya telah meraih pendapatan hampir mencapai Rp 800 miliar.

Kendati demikian, proses pendalaman dari Komisi VI akan terus dilakukan dengan mengundang pakar agar pihaknya dapat mendapatkan penjelasan dari berbagai sisi. Termasuk mendalami lebih jauh potensi untung dan rugi dari investasi yang dilakukan sejak 2020 itu.

"Kita ingin tahu, apakah Telkom dan Telkomsel ini saat investasi di GoTo mempertimbangkan undang-undang, KUHP, dan peraturan internal yang berlaku atau tidak," ujar Andre.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung mengatakan bahwa rapat antara Panja dengan Telkom dan Telkomsel perlu dilakukan kembali dalam waktu dekat. Pasalnya, pihaknya belum memberikan tanggapannya terhadap polemik investasi tersebut dalam rapat tertutup tadi.

"Intinya mereka (Telkom dan Telkomsel) mengatakan bahwa perusahaan telekomunikasi yang berinvestasi di perusahaan digital di seluruh dunia juga banyak. Lalu kemudian apa yang mendasari mereka berinvestasi di GoTo di antaranya ada sinergi, bukan hanya sekedar memasukan investasi," ujar Martin.

Politikus Partai Nasdem itu masih enggan mengambil kesimpulan dari penjelasan langsung dari Telkom dan Telkomsel. Pihaknya masih belum dapat membicarakan keuntungan atau kerugian yang negara dapatkan dari investasi tersebut. "Kita masih terlalu dini kerugian atau keuntungan negara, mungkin minggu depan juga kita panggil GoTo untuk dengar pendapat mereka, dan juga para pakar," ujar Martin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement