REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA--Realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Purbalingga tahun 2021 mencapai Rp 2.054.843.644.547. Atau sebesar 103,76 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-Perubahan) sebesar Rp 1.980.449.932.000.
Dari jumlah tersebut, terhitung bahwa pada tahun 2021 terdapat pelampauan pendapatan Pemkab Purbalingga sebesar Rp 74.393.712.547. "Pelampauan pendapatan tersebut mayoritas berasal dari pelampauan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam Rapat Paripurna DPRD acara Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 di Ruang Rapat DPRD, Rabu (15/6/2022).
Dalam rapat tersebut juga disebutkan, realisasi belanja Pemkab Purbalingga tahun 2021 sebesar Rp 1.999.904.829.992 atau 93,11 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan yaitu Rp 2.147.958.138.000. Tidak tercapainya realisasi belanja 100 persen salah satunya disebabkan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya terpakai Rp 5,18 Miliar atau 39,99 persen dari pagu.
Sementara realisasi pembiayaan bersih sebesar Rp 169.307.696.817 yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 181.325.122.817 dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 12.017.426.000.
"Realisasi penerimaan pembiayaan seluruhnya berasal dari penggunaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan seluruhnya merupakan tambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada 7 perusahaan yaitu BPR BKK Purbalingga, BPRS Buana Mitra Perwira, PDAM, BPR Artha Perwira, Perumda Owabong, Perumda Puspahastama, dan BPD Jawa Tengah," papar Bupati.
Berdasarkan realisasi-realisasi di atas, maka pada tahun 2021 terdapat Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 224.246.511.372. Hanya saja tidak seluruh SiLPA berupa dana bebas yang bisa dialokasikan untuk semua kegiatan, akan tetapi lebih dari separuhnya yaitu sebesar 56,06 persen merupakan SiLPA terikat yang telah ditetapkan peruntukannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Jadi SiLPA bebas tahun 2021 hanya sebesar Rp 98.532.602.284 atau 43,94 persen dari total SiLPA tahun 2021," ujar Bupati.