Langgar Lalin, Anak-anak Diberi Terapi Keselamatan oleh Polres Purbalingga

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq

Kegiatan terapi keselamatan lalu lintas yang diadakan Satlantas Polres Purbalingga.
Kegiatan terapi keselamatan lalu lintas yang diadakan Satlantas Polres Purbalingga. | Foto: Dokumen

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Jajaran Satlantas Polres Purbalingga memberikan terapi bagi para pelajar pelanggar lalu lintas yang ditemukan saat Operasi Patuh Candi 2022. Terapi dilakukan oleh tim konselor psikologi Polres Purbalingga di Aula Bhayangkari, Jumat (17/6/2022).

Dalam kegiatan, para pelajar pelanggar lalu lintas dihadirkan bersama dengan orang tuanya. Selanjutnya diberikan pembinaan tentang tertib lalu lintas dilanjutkan konseling dan terapi keselamatan oleh konselor psikologi.

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan pihaknya menyelenggarakan kegiatan terapi keselamatan bagi pelanggar lalu lintas yang merupakan anak di bawah umur. Di mana para pelanggar lalu lintas tersebut ditemukan saat pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022.

"Ini merupakan salah satu upaya kami untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak di bawah umur," jelas Kasat Lantas.

Disampaikan dalam terapi keselamatan ini, Polres menghadirkan tim konselor psikologi dari Polres Purbalingga. Tim yang memberikan terapi keselamatan bagi anak-anak tersebut. Dengan terapi ini para anak di bawah umur yang sebelumnya melanggar aturan lalu lintas ke depannya tidak lagi melakukan pelanggaran.

"Kami juga menghadirkan orang tua para anak-anak pelanggar lalu lintas tersebut. Harapannya orang tua lebih peduli dan bisa mengendalikan anaknya untuk tidak memperbolehkan mengendarai sepeda motor sendiri," jelasnya.

Salah satu orang tua bernama Laman warga Kaligondang mengatakan anaknya mengikuti kegiatan terapi ini karena ditemukan polisi melanggar lalu lintas. Di mana saat berangkat sekolah mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm dan tidak membawa surat-surat.

Adanya terapi yang diberikan menurut Laman sangat bermanfaat bagi anak-anak yang pernah melanggar aturan lalu lintas. Harapannya anaknya dan anak-anak lain tidak melakukan pelanggaran lalu lintas karena bisa berdampak negatif seperti kecelakaan, mengalami luka berat, bahkan meninggal dunia.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak agar mereka tidak melakukan pelanggaran lagi. Saya selaku orang tua juga akan lebih mengawasi dan tidak memperbolehkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor sendiri," ujar Laman.

Terkait


Bidik Pelanggar Lalu Lintas, Polisi Gunakan Teknologi Canggih Ini

Satlantas Polres Purbalingga Terima Penghargaan Pospam Lebaran Terbaik

Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Malang Bakal Dapat 'Janur Kuning'

Masih Banyak Pelanggar Terekam ETLE Lolos dari Jeratan Tilang

Penerapan ETLE Ikut Dongkrak Realisasi Penerimaan Pajak Daerah

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark