REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan harga cabai saat ini tembus Rp 120 ribu per kilogram. Hal ini dipicu mahalnya harga pupuk nasional.
"Kenaikan harga pupuk secara nasional berdampak pada tanaman cabai, karena cabai butuh pupuk," kata Kepala Bidang (Kabid) Stabilisasi Harga Disdagin Tanjungpinang Muhammad Endy Febri, Sabtu (18/6/2022).
Selain itu, katanya, minimnya hasil panen dari daerah penghasil juga berdampak terhadap berkurangnya pasokan cabai di Tanjungpinang, imbasnya terjadi kenaikan harga yang cukup tinggi di pasaran. "Tanjungpinang bukan daerah penghasil, jadi pasokan cabai sangat bergantung dari luar daerah, seperti Pulau Jawa," ujarnya.
Untuk mengantisipasi tingginya harga cabai ini, kata dia, pihaknya bersama Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang akan memaksimalkan petani-petani lokal yang ada di Tanjungpinang. Pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan distributor dan OPD terkait di Tanjungpinang untuk mencari solusi mengatasi kenaikan harga cabai tersebut.
"Salah satunya memaksimalkan program pupuk subsidi, supaya produktifitas cabai lokal lebih maksimal," ujar Endy Febri.
Menurutnya harga cabai setan sekarang sebesar Rp 120 ribu per kilogram, padahal beberapa hari sebelumnya Rp 100 ribu per kilogram. Sementara harga cabai rawit dan cabai merah sebelumnya seharga Rp 80 ribu per kilogram, naik menjadi Rp 100 ribu per kilogram. Sedangkan cabai hijau yang sebelumnya Rp 25 ribu per kilogram, kini naik menjadi Rp 60 ribu per kilogram.
"Pedagang mulai khawatir sepi pembeli, akibat harga cabai meroket," katanya.