Ahad 19 Jun 2022 00:26 WIB

PPVNV Eminent BSD Gandeng Kantor Imigrasi Banten untuk Layani Pembuatan Paspor Warga

Kegiatan ini selaras dengan program Paspor Simpatik.

Pengurus Paguyuban Warga  Prestigia, Precia, Vivacia dan New Vivacia (PPVNV) menyelenggarakan pembuatan paspor untuk warga di Prestigia E2.1, Eminent, BSD City, Tangerang, Banten, Sabtu (18/6/2022).
Foto: Dok. Imi
Pengurus Paguyuban Warga Prestigia, Precia, Vivacia dan New Vivacia (PPVNV) menyelenggarakan pembuatan paspor untuk warga di Prestigia E2.1, Eminent, BSD City, Tangerang, Banten, Sabtu (18/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pengurus Paguyuban Warga  Prestigia, Precia, Vivacia dan New Vivacia (PPVNV) menyelenggarakan pembuatan paspor untuk warga di Prestigia E2.1, Eminent, BSD City, Tangerang, Banten, Sabtu (18/6/2022). Kegiatan ini selaras dengan program Paspor SIMPATIK, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang yang berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon. Selain itu, dilibatkan pula dua unit pelaksana teknis keimigrasian lainnya yang berada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Layanan permohonan paspor baru dan penggantian secara kolektif ini diberikan kepada 198 pemohon, yang sebelumnya telah mengajukan permohonan secara tertulis ke Kantor Imigrasi Tangerang. 

Baca Juga

“Terima kasih kepada imigrasi, dengan layanan Paspor Simpatik ini sangat membantu warga negara dalam melakukan pergantian ataupun paspor baru. Sebuah terobosan layanan pro-aktif imigrasi,” kata Wibawa Prasetyawan selaku Ketua Paguyuban Warga PPVNV Eminent yang bahu-membahu bersama pengurus lainnya seperti Ili Kusmidi, Giok Mei, Muliana Hakim, Priscillia Chixy Mayangsari, Soegeanto Tan, Jackson F. Lengkong, dan Sulistiyani, admin serta tim satuan pengamanan komplek.

Seiring dengan menurunnya level PPKM yang ditetapkan oleh pemerintah dan dibukanya pembatas-pembatas negara lain, membuat lonjakan drastis terhadap permohonan paspor di kantor-kantor imigrasi. Banyak masyarakat yang mulai mengajukan permohonan paspor kembali setelah dua tahun tertahan oleh pandemi Covid-19. 

Program Paspor SIMPATIK ini merupakan layanan paspor kolektif yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil unit layanan paspor keliling. Layanan ini diberikan kepada Perkantoran pemerintah/swasta, Institusi pendidikan, komunitas atau organisasi, komplek perumahan. Layanan ini hanya melayani permohonan paspor baru atau penggantian paspor karena habis masa berlaku atau halaman penuh. 

Sedangkan bagi masyarakat yang paspornya rusak atau hilang tetap harus datang ke kantor imigrasi untuk melakukan penggantian paspor. 

Kolaborasi pelaksanaan Paspor Simpatik bersama tiga kantor imigrasi ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. 

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto, yang turut menghadiri kegiatan ini memberikan apresiasi positif, "Saya berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa mendapatkan layanan keimigrasian yang lebih mudah, dan tentunya lebih nyaman karena pemohon tidak perlu datang ke kantor imigrasi," kata Ujo. 

Sejak diluncurkan pada tahun 2020, Program Simpatik dan Eazy Passport langsung mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Dengan tagline: "Kamu disana saja, biar kami yang datang" layanan jemput bola ini menjanjikan kemudahan pembuatan paspor bagi masyarakat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement