REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara telah melaksanakan Sosialisasi dan Pencanangan Desa Binaan Imigrasi pada Selasa (28/5/2024).
Acara yang dilaksanakan di el Hotel Jakarta, dihadiri Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kepala Satuan Kerja Imigrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, dan stakeholder terkait dengan mendatangkan narasumber dari BP2MI dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Kegiatan ini sebagai bentuk upaya yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara dalam mencegah masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPΙ Jakarta Utara menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Luar Negeri dengan membentuk Desa Binaan Imigrasi.
Dibentuknya Desa Binaan ini sebagai bentuk edukasi agar masyarakat di wilayah Jakarta Utara tidak menjadi korban TPPO yang sedang marak terjadi.