Senin 20 Jun 2022 06:40 WIB

Pengamat: Rencana Pembangunan Tol di Puncak Bukan Prioritas

Membangun tol di kawasan Puncak akan menimbulkan persoalan lingkungan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Kendaraan roda empat melintas di tol Jagorawi menuju Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Ilustrasi).
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kendaraan roda empat melintas di tol Jagorawi menuju Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, angkat bicara soal rencana pemerintah pusat yang akan membangun tol untuk mengatasi kemacetan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Pria yang juga aktif sebagai pengamat transportasi itu menilai, membangun tol di kawasan Puncak Kabupaten Bogor akan menimbulkan persoalan lingkungan.

“Membangun tol di Puncak bisa menimbulkan persoalan lingkungan. Seharusnya, yang jadi prioritas itu adalah pembenahan angkutan umum dan membenahi manajemen lalu lintas,” ujarnya, Ahad (19/6/2022).

Di samping itu, Djoko juga sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang menolak pemberian transportasi massal di kawasan Puncsk. “Ketika Bus Trans Pakuan yang mendapat biaya operasional 100 persen dari Ditjenhubdat akan memperluas operasi layanannya hingga wilayah Kabupaten Bogor, tetapi Pemkab Bogor malah menolaknya,” tuturnya.

Penolakan Pemkab Bogor atas program Bus Trans Pakuan itu tentu sangat disayangkan oleh Djoko. Padahal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor sudah mau menerima kehadiran transportasi massal di wilayahnya, terutama yang menuju kawasan Puncak Bogor.

Diketahui, untuk mengatasi persoalan kemacetan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor, Ditjen Bina Marga menyiapkan tiga solusi yang ditawarkan. Pertama, melakukan pelebaran jalan, akan tetapi hal tersebut terkendala dengan lahan yang sekarang sudah mahal.

Kedua, penataan di setiap persimpangan jalan. Kendati demikian, dari penilaian yang dilakukan ada empat atau lima titik kemacetan di jalur tersebut. Ketiga, untuk mengatasi kemacetan di Puncak pemerintah berencana membangun jalan bebas hambatan alias tol.

Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Hedy Rahadian, menyebut solusi ketiga yang dianggap memungkinkan dengan membangun tol dari Caringin menuju Puncak sepanjang 18 kilometer. Nantinya tol tersebut akan memiliki rute yang meliputi kawasan Caringin, Cisarua dan Gunung Mas.

Kata dia, ada dua skema dalam pembangunan tol ini, yakni dengan jalur solicited dan jalur unsolicited atau biasa juga disebut prakarsa. Skema pertama, jalur solicited yaitu masuk ke dalam rencana kerja (pipeline) kementerian. Skema kedua yakni jalur prakarsa (unsolicited), baginya model ini bisa lebih cepat dan sebagai salah satu solusi yang harus didalami.

“Kalau memang dari model bisnisnya yang teman -teman hitung memungkinkan untuk prakarsa, kami akan tawarkan secara prakarsa kalau ada yang berminat,” ucapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement