Sebagian Sapi Warga Pamekasan Positif PMK

Red: Nidia Zuraya

Pedagang dan pembeli sapi bertransaksi di Pasar Keppo, Pamekasan, Jawa Timur (ilustrasi). Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Pemkab Pamekasan menyatakan sebagian sapi milik warga setempat yang selama ini sakit diketahui positif terserang wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pedagang dan pembeli sapi bertransaksi di Pasar Keppo, Pamekasan, Jawa Timur (ilustrasi). Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Pemkab Pamekasan menyatakan sebagian sapi milik warga setempat yang selama ini sakit diketahui positif terserang wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). | Foto: ANTARA/Saiful Bahri

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Pemkab Pamekasan Ajib Abdullah menyatakan, sebagian sapi milik warga setempat yang selama ini sakit diketahui positif terserang wabah penyakit mulut dan kuku (PMK)."Ini berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan oleh Balai Besar Veteriner Yogyakarta," katanya di Pamekasan, Senin (20/6/2022).

Namun, Ajib mengaku belum mengetahui secara pasti, berapa jumlah sapi yang positif PMK itu, karena data pemberitahuan belum dia terima secara langsung."Yang jelas, ada yang positif PMK," kata Ajib.

Sebelumnya Pemkab Pamekasan mengirim sebanyak 10 sampel darah sapi yang sakit dan bergejala seperti terserang wabah penyakit mulut dan kuku ke Balai Besar Veteriner Yogyakarta.Sampel darah sapi yang diambil itu di Kecamatan Proppo, Pamekasan, yakni satu dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dari Balai Besar Veteriner Yogyakarta tersebut, kini Kabupaten Pamekasan sudah masuk kabupaten yang terserang wabah PMK.Sebelumnya, Kabupaten Pamekasan termasuk satu dari 15 kabupaten/kota di Jawa Timur yang masuk zona hijau penyebaran wabah PMK.

Baca Juga

 Namun, dengan adanya temuan kasus positif itu, Kabupaten Pamekasan termasuk kabupaten tertular wabah PMK.Sapi sakit bergejala seperti PMK di Pamekasan awalnya menyerang sapi peliharaan warga di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Kadur dan Kecamatan Larangan.

Dalam perkembangannya, sapi milik warga yang sakit semakin luas, hampir di semua kecamatan, termasuk di Kecamatan Proppo, Pakong dan di beberapa kecamatan lain di Pamekasan.

 

Terkait


Bolehkah Hewan Terpapar PMK Jadi Hewan Kurban?

Cirebon Batasi Waktu Penjualan Hewan Kurban untuk Antisipasi PMK

Kota Sukabumi Siapkan Pengawasan Gabungan untuk Antisipasi PMK

Sapi dari Lampung Tengah Dikarantina Tiga Hari di Batam

Legislator: Pemerintah Telah Bekerja Keras Tangani PMK

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark