Sabtu 25 Jun 2022 20:54 WIB

Peternak Diimbau Rutin Disinfeksi Kandang untuk Cegah Penularan PMK

Balai Karantina Pertanian Banjarmasin edukasi pentingnya disinfeksi kandang cegah PMK

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Balai Karantina Pertanian Banjarmasin edukasi pentingnya disinfeksi kandang cegah PMK. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Balai Karantina Pertanian Banjarmasin edukasi pentingnya disinfeksi kandang cegah PMK. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin Nur Hartanto mengimbau peternak sapi, kambing, dan kerbau agar rutin melakukan disinfeksi kandang guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kami terus edukasi peternak. Selain rutin melakukan disinfeksi kandang, pelaku usaha juga jangan mendatangkan hewan ternak dari area tidak bebas PMK," kata dia di Banjarmasin, Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga

Menjelang Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1443 Hijriyah, Hartanto mengatakan sinergi semua unsur terus diperkuat dalam upaya meningkatkan kewaspadaan PMK. Monitoring bersama dinas terkait digencarkan guna memastikan peternak dan pelaku usaha telah melakukan segala prosedur dan langkah-langkah pencegahan penularan PMK.

Hartanto mengatakan petugasnya telah melakukan tindakan karantina hewan sesuai prosedur untuk memastikan hewan ternak yang masuk Kalimantan Selatan sehat dan bebas PMK. Sapi diizinkan masuk provinsi ini setelah menjalani masa karantina 14 hari terhitung sejak di Instalasi Karantina Hewan (IKH) daerah asal.

Di sisi lain, masyarakat sebagai konsumen juga diingatkan agar tidak takut mengonsumsi daging sapi, kambing, maupun kerbau. Hartanto menjelaskan PMK bukan merupakan penyakit zoonosis atau penyakit yang bisa menular ke manusia. Produk hewan ternak seperti daging masih aman dikonsumsi sepanjang dimasak dengan benar di suhu minimal 70 derajat celsius selama 30 menit.

"Namun, beberapa organ yang mengalami kerusakan akibat PMK sebaiknya jangan dikonsumsi," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement