REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan menduga ada kartel dalam penentuan tarif tiket penerbangan dari dan ke Bandara Kualanamu, termasuk kapal feri penyeberangan Batam ke Singapura dan Malaysia. Kepala Kanwil KPPU Medan, Ridho Pamungkas mengatakan, Lion Grup dan Air Asia menyebutkan harga tiket penerbangan dari dan ke Bandara Kualanamu mahal akibat harga avtur naik.
Meski begitu, KPPU terus menyelidiki kemungkinan ada kartel dalam penetapan tarif penerbangan itu. Termasuk, menurut Ridho, menyangkut tiket feri yang melayani pelayaran Batam-Singapura. Kartel adalah kesepakatan antaroperator untuk sama-sama menaikkan harga agar memaksimalkan keuntungan. Perilaku kartel jelas dilarang sehingga harus dihentikan.
Baca: Pesawat AS dan Singapura Paling Banyak Langgar Kedaulatan RI
Ridho mengatakan, indikasi kesepakatan di antara operator di balik mahalnya tiket feri Batam-Singapura, antara lain adanya pernyataan dari salah satu manajer operasional operator feri yang membenarkan, selama ini pihaknya memang menggunakan BBM yang dibeli dari Singapura. Alasan tersebut yang membuat kesepakatan antara operator dalam menaikkan harga tiket untuk menutupi biaya operasional.
Kedua, meskipun ada kesepakatan untuk menurunkan harga tiket di antara operator dari Rp 800 ribu menjadi Rp 700 ribu, namun harganya masih mahal dan bisa jadi tarif yang terbentuk hasil kesepakatan secara sepihak oleh operator. Ridho mengatakan, kartel akan berdampak terhadap harga jasa yang dibayar konsumen jauh di atas harga kompetitifnya.
Akibatnya, masyarakat akan berpikir ulang untuk melakukan perjalanan, baik untuk bisnis maupun wisata. "Kondisi itu tentunya akan berdampak cukup signifikan bagi pemulihan ekonomi Sumut maupun Batam usai pandemi Covid-19," katanya di Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Ahad (26/6/2022).