Berkah Sampah bagi Pemulung Hingga Pemerintah Daerah
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pengelolaan sampah berbasis teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Jeruklegi, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap mulai dari awal hingga dipergunakan untuk bahan bakar alternatif pengganti batubara di pabrik semen PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Cilacap, Selasa (28/6). | Foto: Bowo Pribadi
REPUBLIKA.CO.ID,Oleh: S Bowo Pribadi/Jurnalis Republika
Pengelolaan sampah --sampai hari ini-- masih menjadi problem di berbagai daerah. Pasalnya produksi sampah volumenya terus meningkat, di sisi lain kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) kian sulit ditambah.
Tidak terkecuali di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan produksi sampah yang mencapai 917 ton per hari dan dihasilkan dari --tak kurang-- 1,9 juta jiwa populasi warga Kabupaten Cilacap.
Berbeda dengan daerah lainnya, pengelolaan sampah di Kabupaten Cilacap ini telah dilakukan terobosan melalui Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Jeruklegi berbasis teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF).
Dari produksi sampah yang mencapai 917 ton per hari, kapasitas pengelolaan sampah berbasis RDF di TPST Jeruklegi --untuk saat ini-- telah mencapai sebanyak 160 ton per hari.
"Artinya, sekitar 23 persen sampah yang diproduksi per hari telah dikelola melalui fasilitas RDF," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap, Sri Murniyati, saat menerima rombongan Jelajah Energi 2022, di TPST Jeruklegi, Selasa (28/6/2022).
Teknologi RDF, jelasnya, adalah upaya pengelolaan sampah berkelanjutan yang mengedepankan ekonomi sirkular, melalui pengelolaan sampah menjadi sumber energi terbarukan yang rendah emisi.
Sampah yang masuk TPST ini terlebih dahulu dipilah dan hasilnya tetap memberikan manfaat bagi puluhan pemulung. "Sisa sampah yang tidak termanfaatkan selanjutnya diolah menjadi RDF," jelas Murni.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko menambahkan, fasilitas RDF merupakan kolaborasi PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Pemkab Cilacap, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian PUPR serta Pemerintah Kerajaan Denmark.
Fasilitas yang berada di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap, telah mampu mengelola sampah secara moderen berbasis teknologi tepat guna. Sampah diolah menjadi RDF untuk kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
Pooduksi RDF di TPST Jeruklegi ini digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar batubara oleh PT SBI yang merupakan anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG).
"Tahun ini, fasilitas RDF Jeruklegi mampu mengolah sampah dengan volume sampah segar hingga 160 ton per hari dan akan meningkat terus sampai 200 ton per hari untuk menghasilkan 70 ton RDF," tegasnya.
Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo menambahkan, fasilitas RDF di Cilacap memiliki potensi kapasitas pengolahan hingga mencapai 200 ton sampah segar per hari.
Dengan menggunakan teknologi bio-drying, sampah basah dengan kadar air di atas 50 persen bisa dikeringkan menjadi 20 persen – 25 persen untuk selanjutnya digunakan sebagai bahan bakar di pabrik PT SBI.
"Pemanfaatan sampah ini merupakan langkah nyata kami membantu menjaga lingkungan berkelanjutan serta membantu perwujudan ekonomi sirkular bersama masyarakat setempat,“ ungkapnya.
Selain di Kabupaten Cilacap, Kabupatrn Tuban dan DKI Jakarta, pada tahun 2021, SBI juga telah menandatangani dua kesepakatan bersama untuk pengelolaan sampah regional.
Masing- masing milik Pemerintah Provinsi Aceh yang akan dibangun di TPA Blang Bintang, serta pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas berupa penerimaan residu sampah dari PDU Banyumas untuk dimanfaatkan di Pabrik SBI Cilacap.
SBI juga ikut mendukung dan mendorong replikasi pemanfaatan sampah menjadi RDF di kota lain terutama kota- kota di mana terdapat operasional pabrik semen SBI maupun pabrik semen dalam grup SIG.
"SBI juga telah bekerja sama dengan pihak swasta lain untuk mengurai problematika sampah dengan meningkatkan kapasitas sampah terolah menjadi RDF di fasilitas RDF Jeruklegi, Kabupaten Cilacap," tegasnya.
Sementara itu, Khasan (60), warga Desa Tritih Lor mengaku, untuk memilah sampah yang masih dapat dimanfaatkan dan dijual kepada prngepul mampu memberikannya penghasilan Rp 25.000 per hari atau mencapai Rp 750.000 per bulan.
Setiap hari ia melakukan pemilahan sampah plastik dan kardus yang masih bisa dijual bersama sang istri di TPST Jeruklegi. "Sehingga setiap bulan penghasilan kami berdua bisa mencapai Rp 1,5 juta," jelasnya.
Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan, Institute for Essential Services Reform (IESR), Marlistya Citraningrum mengungkapkan,
teknologi RDF ini bisa menjadi alternatif solusi sampah perkotaan dan relatif lebih efisien.
Termasuk dari segi biaya, untuk langsung digunakan menjadi bahan bakar; dibanding dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Pada saat yang sama pemerintah daerah juga mendapatkan revenue dari penanganan produksi sampah.
"Secara investasi, PLTSa cukup mahal sehingga menjadikan harga listrik keluarannya juga tinggi, sedangkan RDF bisa langsung dimanfaatkan khususnya pabrik yang memerlukan bahan bakar (energi) seperti pabrik semen.
"Sebab perlu diperhatikan juga rantai pemanfaatan yang komprehensif, yakni pengguna RDF ini dan asesmen terhadap keluaran atau gas buang yang dihasilkan," tegasnya.