Rabu 29 Jun 2022 13:17 WIB

Ikuti Jejak DKI, Pemkab Tangerang Tutup Tiga Outlet Holywings

Holywings XYZ Complex di BSD City, Gading Serpong, dan di Lippo Karawaci harus tutup.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
Foto: Republika/Eva Rianti
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyegel dan menutup kegiatan operasional di tiga outlet Holywings di Kabupaten Tangerang. Langkah itu diambil setelah dianggap Holywings melanggar ketentuan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Langkah Pemkab Tangerang itu mengikuti jejak Pemprov DKI.

"Hal ini juga bukan terkait perihal perizinan saja, tetapi juga terhadap penegakan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam jumpa pers di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (29/6/2022).

Baca: Anies Tutup Semua Outlet Holywings, Gus Nadir: Tambah Pengangguran

Dalam Pasal 2 ayat (1)Perda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum menyebutkan,  larangan unit usaha membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal tempat usaha atau tempat lainnya, dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban banyak orang. Zaki menjelaskan, penutupan dan pencabutan izin tersebut setelah adanya kasus promosi minuman beralkohol oleh pihak Holywings.

Hal itu sangat mengganggu ketertiban umum dan ketertiban sosial di Kabupaten Tangerang. "Kemarin (Selasa) malam, kami sudah putuskan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mencabut izin dan menutup seluruh gerai Holywings," kata politikus Partai Golkar itu.

Tiga outlet Holywings tersebut, yaitu Holywings XYZ Complex yang berlokasi di BSD City, Holywings di Gading Serpong, dan Holywings di Lippo Karawaci. Zaki mengingatkan, aturan itu harus dipatuhi manajemen Holywings.

Baca: Salah Buat Status, Mesut Ozil Sebut Sandiaga Gubernur Tangerang

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement