Kamis 30 Jun 2022 00:15 WIB

Jurnalis Dilarang Meliput Peringatan 25 Tahun Kembalinya Hong Kong ke China

Hong Kong melarang jurnalis meliput peringatan 25 tahun kembalinya Hong Kong ke China

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Pengunjuk rasa mengenakan masker ketika mereka berusaha memblokir jalan menuju lokasi peringatan kembalinya Hong Kong ke China di Hong Kong
Foto: AP Photo/Kin Cheung
Pengunjuk rasa mengenakan masker ketika mereka berusaha memblokir jalan menuju lokasi peringatan kembalinya Hong Kong ke China di Hong Kong

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pihak berwenang Hong Kong melarang lebih dari sepuluh jurnalis untuk meliput peringatan 25 tahun kembalinya Hong Kong ke China, dengan alasan keamanan. Menurut Asosiasi Jurnalis Hong Kong, para jurnalis yang dilarang setidaknya mewakili tujuh outlet media, termasuk kantor berita internasional Reuters, Agence France-Presse dan beberapa media Hong Kong.

“Pihak berwenang telah membuat pengaturan wawancara ad hoc pada saat yang penting ini, dan telah mengajukan alasan yang tidak jelas untuk penolakan, ini secara serius merusak kebebasan pers di Hong Kong,” ujar pernyataan Asosiasi Jurnalis Hong Kong.

Media Hong Kong yang dilarang meliput peringatan tersebut antara lain South China Morning Post yang berbahasa Inggris, dan surat kabar berbahasa Mandarin, Ming Pao, serta outlet berita online HK01. South China Morning Post mengatakan, salah satu fotografernya telah ditolak, tanpa alasan yang jelas.

Penolakan tersebut muncul di tengah persyaratan ketat bagi mereka yang menghadiri acara peringatan 25 tahun penyerahan Hong Kong dari Inggris kepada China pada 1 Juli.  Wartawan yang meliput acara tersebut harus menjalani tes asam nukleat setiap hari mulai pekan lalu dan tinggal di hotel karantina mulai Rabu (29/6/2022), untuk mencegah Covid-19.

Sebuah laporan berita oleh Hong Kong Economic Journal mengatakan, setidaknya tiga jurnalis lain dari outlet berita lokal menerima pemberitahuan pada Rabu (29/6/2022) bahwa, aplikasi mereka untuk meliput peringatan tersebut telah ditolak.

Meskipun menerima persetujuan yang memiliki instruksi untuk check-in ke hotel karantina, beberapa jurnalis menerima pemberitahuan penolakan pada hari Rabu saat dalam perjalanan ke hotel. Sementara yang lain menerima pemberitahuan bahwa mereka dilarang meliput acara tersebut pada saat kedatangan.

Pihak berwenang telah meminta media mengajukan hingga 20 aplikasi untuk meliput acara tersebut. Tetapi pihak berwenang kemudian menetapkan bahwa, hanya satu jurnalis dari setiap media yang dapat meliput masing-masing dua peristiwa. Peringatan tersebut terdiri dari dua acara yaitu upacara kenegaraan dan pelantikan pemimpin baru Hong Kong.

Reuters telah mengajukan dua nama jurnalis untuk meliput acara tersebut, namun ditolak. Organisasi media yang terkena dampak diminta mengirim jurnalis lain untuk meliput acara tersebut, tetapi penggantinya juga harus memenuhi persyaratan karantina dan pengujian. Departemen Layanan Informasi menolak memberikan informasi tentang berapa banyak jurnalis yang diberikan akreditasi.

“Pemerintah berusaha menyeimbangkan sejauh mungkin antara kebutuhan pekerjaan media dan persyaratan keamanan. Kami tidak akan mengomentari hasil akreditasi organisasi dan individu individu," kata Departemen Layanan Informasi dalam sebuah pernyataan.

Penolakan tersebut muncul ketika polisi Hong Kong mengkonfirmasi bahwa Presiden China Xi Jinping akan hadir dalam peringatan kembalinya bekas jajahan Inggris ke pemerintahan China. Kunjungan Xi akan menjadi perjalanan pertamanya di luar daratan China sejak pandemi virus corona berlangsung sekitar 2,5 tahun yang lalu.  Polisi telah mengumumkan serangkaian tindakan keamanan, termasuk penutupan jalan dan zona larangan terbang.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement