Jumat 01 Jul 2022 18:00 WIB

Berkurban Atas Nama yang Sudah Wafat

Para ulama berbeda pendapat seputar kebolehan berkurban untuk yang sudah wafat.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Assalamu’alaikum Wr Wb. Apakah boleh berkurban atas nama orang tua yang telah meninggal dunia? Saya ingin berkurban atas nama orang tua saya yang telah meninggal. Mereka belum pernah berkurban karena keterbatasan finansial. Mohon penjelasan, Ustaz. -- Wahyu, Bekasi Wa’alaikumussalam Wr...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement