REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut, Jawa Barat mengusulkan bantuan uang kerohiman ke pemerintah daerah setempat. Dana itu untuk peternak yang ternaknya mati yang disebabkan penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Lagi proses pengusulan anggaran melalui pergeseran TA 2022 APBD Kabupaten Garut," kata Kepala Diskanak Kabupaten Garut, Sofyan Yani di Garut, Selasa (5/7/2022).
Ia menuturkan, tim Diskanak Garut sudah melakukan survei dan mencatat setiap ternak yang mati karena PMK, data yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan uang kerohiman sebanyak 105 ekor sapi. Ia berharap usulan itu secepatnya direalisasikan dan diberikan langsung kepada peternak yang mengalami kerugian, karena ternaknya mati akibat PMK.
"Kami, melalui BTT (biaya tak terduga) pergeseran mungkin agak lama juga, kita proses saja mudah-mudahan pekan ini sudah bisa," katanya.
Ia menjelaskan, bantuan bagi peternak itu merupakan anggaran dari Pemkab Garut. Rencananya pemerintah pusat juga akan memberikan bantuan kepada peternak yang terdampak PMK.
Terkait bantuan dari pusat akan diberikan kepada peternak yang sama. Sofyan mengatakan, belum mengetahui mekanismenya untuk mendapatkan bantuan pusat tersebut. "Kami salurkan saja dulu dari kabupaten, dari pusat saya belum tahu, apakah bisa didobelkan atau diambil salah satu, belum ada petunjuk," katanya.
Ia menambahkan, saat ini tim Diskanak Garut terus bergerak untuk mengatasi ternak yang terdampak wabah PMK dengan pemberian obat dan melakukan tindakan agar ternak cepat kembali sehat. Selain itu, tim kesehatan hewan juga sudah bergerak memberikan vaksin PMK pada ternak sapi sehat untuk mencegah penyebaran PMK.
"Vaksinasi terus kami lakukan untuk mengatasi PMK ini," katanya. Rencananya, bantuan uang yang diberikan Pemkab Garut kepada peternak sebesar Rp 5 juta per ekor.