REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG- Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padang Panjang memperkiraan jumlah hewan qurban di Padang Panjang berjumlah sebanyak 544 ekor sapi dan 13 ekor kambing. Hewan qurban ini, akan disembelih di 144 lokasi di Kota Padang Panjang saat Idul Adha 1443 H.
"Untuk menjamin kesehatan hewan kurban itu Dispangtan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan calon hewan qurban. Kegiatan ini berlangsung sejak bulan lalu hingga selesai penyembelihan pada hari raya tahun ini," kata Ade, Kamis (7/7/2022).
Ade menambahkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan qurban di Padang Panjang dengan dua sistem pemeriksaan yaitu antemortem dan postmortem.
Pemeriksaan hewan sebelum dipotong atau antemortem, mengecek kondisi hewan di kandang penampungan. Guna memastikan keadaan hewannya layak dikurbankan atau sehat.
Untuk pemeriksaan setelah pemotongan (postmortem) yaitu pemeriksaan organ dalam dan daging hewan kurban yang telah dipotong. Ini biasanya dilakukan pemeriksaan di hari H pemotongan hewan qurban.
"Setelah pemotongan, kita lihat isi hatinya karena terkadang ada yang cacingan. Cacing hati tidak boleh dikonsumsi. Jika memang ada, maka akan kita buang bagian tersebut,” ujar Ade.
Ade mengimbau seluruh panitia kurban agar dapat melakukan pemotongan hewan kurban sesuai dengan syarat dan ketentuan syariat Islam yang berlaku.