Jumat 08 Jul 2022 06:45 WIB

Satgas: Tiga Provinsi Dilaporkan Semua Wilayahnya Terinfeksi PMK

Sejumlah provinsi memiliki angka infeksi PMK pada hewan ternak di atas 80 persen

Red: Nur Aini
Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito
Foto: tangkapan layar
Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito melaporkan tiga provinsi, di mana seluruh wilayahnya yang terdapat hewan ternak terinfeksi PMK.

"Data terakhir menunjukkan bahwa provinsi dengan seluruh kabupaten kotanya telah terinfeksi virus PMK adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bangka Belitung," ujar Wiku dalam konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga

Selain itu terdapat sejumlah provinsi dengan angka infeksi PMK hewan ternak pada kabupaten/kota di atas 80 persen yakni Jawa Barat (96 persen), Sumatera Barat (84 persen) Jambi (81 persen) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (80 persen).

"Hal yang saat ini penting untuk diupayakan adalah untuk mempertahankan wilayah yang belum terdampak oleh PMK agar semaksimal mungkin dicegah masuknya virus ini ke wilayah tersebut. Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi dan Papua adalah pulau-pulau di Indonesia yang belum terdampak oleh PMK," kata Wiku.

Dalam catatan Satgas PMK, provinsi yang terdampak infeksi PMK adalah Riau, Kepulauan Riau, Aceh, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Banten, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Sementara provinsi tidak terdampak PMK yaitu Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Sebelumnya, terdapat 317.889 kasus PMK pada hewan ternak berkuku genap tersebar di 21 provinsi di Indonesia per Kamis. Kasus PMK juga merebak di 231 Kabupaten/Kota, dan dari angka tersebut 106.925 ekor hewan diantaranya sembuh.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَدِ افْتَرَيْنَا عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا اِنْ عُدْنَا فِيْ مِلَّتِكُمْ بَعْدَ اِذْ نَجّٰىنَا اللّٰهُ مِنْهَاۗ وَمَا يَكُوْنُ لَنَآ اَنْ نَّعُوْدَ فِيْهَآ اِلَّآ اَنْ يَّشَاۤءَ اللّٰهُ رَبُّنَاۗ وَسِعَ رَبُّنَا كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًاۗ عَلَى اللّٰهِ تَوَكَّلْنَاۗ رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَاَنْتَ خَيْرُ الْفَاتِحِيْنَ
Sungguh, kami telah mengada-adakan kebohongan yang besar terhadap Allah, jika kami kembali kepada agamamu, setelah Allah melepaskan kami darinya. Dan tidaklah pantas kami kembali kepadanya, kecuali jika Allah, Tuhan kami menghendaki. Pengetahuan Tuhan kami meliputi segala sesuatu. Hanya kepada Allah kami bertawakal. Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil). Engkaulah pemberi keputusan terbaik.”

(QS. Al-A'raf ayat 89)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement