REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Polda Jawa Barat mengungkap pendistribusian ratusan karton minuman keras berbagai merek siap edar yang diangkut dengan menggunakan dua mobil boks. "Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pemasok minuman keras yang masuk ke wilayah Karawang," kata Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa, dalam keterangannya, di Karawang, Jumat (8/7/2022).
Setelah mendapat informasi itu, pada Kamis (7/7) malam, pihaknya langsung menurunkan tim ke lokasi dan melakukan pengintaian di sejumlah tempat. Tim Satnarkoba Polres Karawang melakukan penyisiran di sepanjang jalan raya Lingkar Tanjupura, hingga akhirnya ditemukan terdapat dua mobil boks yang dicurigai.
Setelah dilakukan pengintaian lebih lanjut, ternyata benar dua mobil boks itu membawa minuman keras siap edar. "Kami lakukan pengintaian guna memastikan informasi tersebut, dan benar saja, didapati dua mobil boks membawa minuman keras siap edar," katanya lagi.
Dua mobil boks itu, di antaranya bernopol D-8696-EB yang mengangkut 200 karton minuman keras berbagai merek dan satu mobil boks lagi bernopol D-8281-FB yang mengangkut 110 karton minuman keras berbagai merek. "Total barang bukti minuman keras yang disita sebanyak 310 karton," katanya lagi. Kini pihak kepolisian dari Satnarkoba Polres Karawang masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.