Rabu 22 Dec 2010 05:41 WIB
Rep: Agung Sasongko/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menangani masalah lingkungan hidup di tanah air. Bentuk kerjasama itu tertuang dalam penandatanganan Kesepahaman antara KemenKLH dengan MUI tentang konsepsi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berbasis agama.
Kesepahaman itu memungkinkan MUI berperan aktif dalam membangun pelaksanaan program pemerintah dalam kordinasi kementerian Lingkungan hidup. Yang menarik, kemenKLH dalam nota kesepahaman itu tersingkap harapan agar MUI mengeluarkan fatwa yang mengatur masalah lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta mengatakan harapannya agar MUI bisa mengkaji kemungkinan adanya fatwa tentang lingkungan hidup. Menurutnya, tahun depan diharapkan bisa diperoleh putusan MUI tentang perannya dalam mengurusi masalah tata kelola lingkungan hidup.
Sementara itu, Ketua MUI Hafizh Utsman, menilai fatwa tentang lingkungan hidup mungkin saja diberlakukan. Akantetapi menurut dia perlu pengkajian secara mendalam agar pemberlakuan fatwa bukan dimaksudkan hukum positif yang telah diberlakukan seolah tidak memiliki kekuatan.