Ahad 10 Jul 2022 02:00 WIB

Stafsus Wapres: Perlu Edukasi Bahwa Pertalite untuk yang Tak Mampu

Sangat disayangkan jika mampu beli mobil mewat, tapi bensin pakai subsidi.

Pengendara antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina Riau, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (1/7/2022). PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga melakukan uji coba pendaftaran serta pembelian BBM subsidi jenis pertalite dan solar menggunakan situs web atau aplikasi MyPertamina pada kendaraan roda empat di 11 daerah di lima provinsi mulai hari ini (1/7/2022). Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pengendara antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina Riau, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (1/7/2022). PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga melakukan uji coba pendaftaran serta pembelian BBM subsidi jenis pertalite dan solar menggunakan situs web atau aplikasi MyPertamina pada kendaraan roda empat di 11 daerah di lima provinsi mulai hari ini (1/7/2022). Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden Maruf Amin, Ikhsan Abdullah menyatakan Pertamina perlu terus memberikan edukasi kepada masyarakat, secara langsung maupun tidak langsung bahwa BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kalangan tidak mampu. Tujuannya, lanjut Ikhsan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, yakni  untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar hanya ditujukan bagi kalangan menengah ke bawah.

Dia mencontohkan di setiap SPBU ditempel tulisan, "BBM Subsidi Khusus Bagi Masyarakat Tidak Mampu" wehingga orang yang antre membeli BBM bersubsidi menjadi malu kalau menggunakan yang bukan haknya.

Baca Juga

"Seharusnya memang begitu. Masak membeli mobil atau sepeda motor mewah mampu, tetapi BBM masih mengkonsumsi jatah orang menengah ke bawah. Orang kaya harusnya malu jika mengisi BBM subsidi di kendaraannya," katanya.

Sejak 01 Juli 2022, Pertamina membuka pendaftaran kendaraan yang mengkonsumsi BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Solar, hal itu guna memastikan BBM subsidi yang disalurkan lebih tepat sasaran.

Terdapat tiga cara pendaftaran yang mudah dilakukan. Pertama, melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Cara kedua, dengan aplikasi MyPertamina. Dan ketiga, bisa datang langsung ke SPBU untuk dibantu mendaftarkan kendaraan.

Pendaftaran dilakukan, guna mendapatkan QR Code, yang menjadi dasar bagi petugas SPBU untuk melayani penjualan BBM bersubsidi. Dan ke depan, hanya jenis kendaraan yang sesuai dengan peraturan dan telah terdaftar yang dibuktikan dengan QR Code, yang dapat membeli BBM subsidi.Ikhsan yang juga

Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengingatkan, mengambil hak orang lain adalah perbuatan dilarang agama manapun.Oleh karena itu Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengimbau masyarakat agar tidak mengambil hak milik orang lain, termasuk di antaranya penggunaan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, yang dikhususkan bagi kalangan menengah ke bawah."Aturan itu sudah tepat. Sebab, orang mampu memang jangan menggunakan BBM subsidi. Karena itu bukan haknya," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement