REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tidak menemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan qurban yang dipotong pada hari raya Idul Adha 1443 Hijriah. Jumlah hewan qurban yang dipotong pada Idul Adha hingga Ahad (10/7/2022) sore sebanyak 17.020 ekor.
"Alhamdulillah ternak yang terkena PMK untuk hewan qurban tidak kita temukan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo saat dikonfirmasi di Bantul, Ahad (10/7/2022).
Menurut dia, tidak ditemukannya hewan qurban terkena virus yang menyerang mulut dan kuku itu, karena panitia hari raya Lebaran Haji maupun pedagang hewan qurban sudah selektif dalam menyediakan ternak yang sehat. "Jadi masyarakat istilahnya terhadap ternak ternak untuk hewan qurban dia lebih selektif dalam mencari hewan qurban," katanya.
Selain itu, kata dia, dalam pelaksanaan hewan qurban pada Idul Adha, pemerintah daerah mewajibkan adanya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan dokter puskeswan terhadap ternak yang didatangkan dari luar Bantul. "Karena memang kemarin adanya wabah PMK itu sapi-sapinya banyak yang dari luar Bantul, sehingga kita harus selektif," katanya.
Sementara itu, dia mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun dari petugas pemantau dan pengawas yang diterjunkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul, jumlah hewan qurban yang dipotong pada Idul Adha hingga Ahad (10/7/2022) sore sebanyak 17.020 ekor. Dia menyebutkan, hewan qurban itu meliputi sapi sebanyak 5.867 ekor, kemudian kambing 3.964 ekor, dan domba sebanyak 7.189 ekor, dengan lokasi pemotongan hewan sebanyak 1.925 titik.