Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini diwarnai oleh pro-kontra sistem zonasi pendidikan. Tak sedikit orang tua murid mengeluhkan hal ini.
Pemerintah melalui sistem zonasi mempunyai tujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, banyak timbul permasalahan baru dalam praktiknya.
Adanya sistem zonasi sekolah sebenarnya dipicu adanya anggapan bahwa ada sekolah favorit dan non favorit. Sekolah favorit mempunyai sarana prasarana yang mendukung pembelajaran.
Sedangkan non favorit kualitas di dalamnya tak sebagus di sekolah favorit. Pada dasarnya permasalahannya ada pada kualitas internal sekolah, jadi kurang tepat jika pemerintah memberlakukan sistem zonasi.
Dengan demikian, ini menjadi tugas negara untuk mengupayakan pemerataan sarana prasarana yang menunjang kegiatan pendidikan. Termasuk di dalamnya tenaga pengajar yang profesional, kurikulum yang membentuk kepribadian siswa agar berakhlak mulia.
Mengingat pendidikan merupakan kebutuhan pokok masyarakat, maka negara menjamin biaya sekolah bagi semua rakyatnya. Bukan sebaliknya, semakin lengkap kualitas sekolah, semakin mahal pula biayanya. Karena pada hakikatnya pendidikan merupakan hak rakyat yang harus dipenuhi secara gratis oleh negara.
Pengirim: Novia Listiani, Lampung