REPUBLIKA.CO.ID, Salah satu fokus yang cukup disoroti KPPA terkait pewujudan internet ramah anak adalah penghilangan konten iklan rokok yang dapat diakses anak. Tentu saja hal ini tidak cukup mengingat banyak konten lain yang juga berbahaya bagi perkembangan pemikiran ataupun mental anak.
Hendaknya, internet ramah anak juga menjangkau bagaimana konten pornografi, LGBTQ, kekerasan, kesyirikan, gaya hidup, dan pemikiran sekuler liberal tidak dapat lagi diakses. Konten-konten tersebut jelas akan merusak kualitas generasi pada masa kini ataupun mendatang.
Konten seperti ini tidak cukup hanya diputus aksesnya di internet. Idealnya, akses di media televisi, cetak, ataupun radio juga diputus. Percuma bila internet dikondisikan ramah anak, tapi konten merusak ini masih dapat ditemukan di media lain.
Lebih jauh lagi, keluarga dan masyarakat hendaknya juga membentuk kebiasaan yang dapat menunjukkan teladan baik untuk anak. Sebab, anak tidak hanya mencontoh media, tetapi juga lingkungan sekitarnya.
PENGIRIM: Ryang Adisty Farahsita, Godean, Yogyakarta