Staf Khusus Presiden Jokowi bergaji Rp 51 juta per bulan dan tidak wajib ngantor. Sementara para guru honorer di NTT dituntut berdedikasi setiap hari, namun sudah 11 bulan tidak menerima gaji.
Miris sekali, melihat fakta yang terjadi dengan nasib guru. Adanya perbedaan gaji, yang sangat mencolok bagi para abdi negara menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah atas nasib guru yang berjasa mencerdaskan generasi.
Seharusnya para guru dibayar mahal. Karena guru pahlawan tanpa tanda Jasa. Berbeda halnya dengan Islam yang sangat memuliakan guru.
Pada masa Umar bin Khattab guru di gaji 15 dinar perbulan atau setara 33 juta lebih. Karena Islam sangat menghargai jasa seorang guru. Islam akan menempatkan segala sesuatu pada porsinya.
Pengirim: Ula Ma'rifatul Mukaromah, Bantul Yogyakarta